Kasus cek mahar Rp 3 miliar yang menghebohkan Pacitan memasuki babak baru. Mbah Tarman (74) kini resmi ditahan polisi atas dugaan memalsukan dokumen. Sebelumnya, cek ini digunakan sebagai mahar pernikahannya dengan Shela Arika (24).
Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan, S.H., membenarkan penahanan tersebut. Ia menyebut, penahanan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti awal dan memeriksa sejumlah pihak.
"Saudara Tarman sudah kita tahan. Berkaitan dengan pemalsuan dokumen," ujarnya dilansir detikJatim, Jumat (5/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus cek senilai Rp 3 miliar tersebut sebelumnya mencuat setelah pernikahan Mbah Tarman ramai di media sosial. Banyak warganet yang mempertanyakan keaslian cek tersebut. Polisi pun turun tangan untuk menyelidiki.
Namun, saat diperiksa di Polres Pacitan, Mbah Tarman mengaku cek yang menjadi mahar pernikahannya hilang. Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa rekening sumber dana untuk mahar itu tidak memiliki saldo. Cek tersebut diketahui ditulis sendiri oleh Mbah Tarman.
Meski begitu, polisi menegaskan bahwa keaslian cek bukan kewenangan penyidik untuk memutuskan.
"Untuk yang membuktikan palsu atau tidaknya hakim berdasarkan keterangan saksi ahli," jelas Choirul.
Baca berita selengkapnya di sini.
Saksikan Live DetikSore:
Simak juga Video: Mbah Tarman 'Nikah Mahar Rp 3 M' Ternyata Pernah Dibui Kasus Penipuan











































