Di balik wajah modern Jakarta, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan nyata. Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta melaporkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta pada 2025 mencapai 2.104 kasus. Angka itu menunjukkan kenaikan 10 persen dibanding tahun lalu.
Dari jumlah tersebut, korban kekerasan tahun ini didominasi kelompok anak di bawah umur 18 tahun, baik anak perempuan maupun laki-laki, yang jumlahnya mencapai 53%. Adapun Jakarta Timur menjadi wilayah dengan jumlah laporan terbanyak, yaitu 552 kasus per 1 Desember 2025.
Merespons hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan upayanya dalam melindungi perempuan dan anak dengan menghadirkan berbagai kanal pengaduan, mulai dari Hotline 24 jam Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak di nomor 081317617622 dan Call Center Jakarta Siaga 112. Kemudian, 44 Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di RPTRA dan layanan konsultasi Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA) melalui website puspa.jakarta.go.id.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Layana pengaduan ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama para pengguna transportasi umum. Mengingat kasus pelecehan seksual sering di transportasi umum, yang menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan.
Salah seorang pengguna transportasi umum di Jakarta, Sukma (27), menilai, hadirnya layanan pengaduan untuk melindungi perempuan dan anak ini dapat memberikan rasa aman. Terlebih, para korban biasanya memilih diam karena bingung, takut tidak dipercaya, atau bahkan dihakimi.
"Layanan pengaduan ini sangat penting karena perempuan dan anak sering kali menghadapi risiko pelecehan, intimidasi, atau kekerasan di transportasi umum. Tidak semua korban berani melapor langsung di tempat kejadian, sehingga adanya hotline yang mudah diakses menjadi ruang aman untuk menyampaikan keluhan. Keberadaan layanan ini membantu menciptakan rasa aman, sekaligus memastikan bahwa suara korban benar-benar didengar," ujar Sukma kepada detikcom.
Sukma berharap, setiap aduan melalui layanan dapat ditanggapi dengan baik oleh para petugas. Dengan begitu, layanan hotline dapat menjadi ruang yang dipercaya oleh masyarakat untuk mencari perlindungan dan bantuan.
"Saya berharap petugas yang menangani hotline dapat bersikap cepat, responsif, dan empatik. Laporan yang masuk sebaiknya langsung ditindaklanjuti, tidak hanya dicatat tanpa tindakan. Selain itu, petugas bisa memberikan arahan yang jelas kepada korban, menjaga kerahasiaan, dan memastikan setiap laporan ditangani dengan profesional," paparnya.
Ajak Masyarakat Tak Ragu Melapor
Sebagai bagian dari rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA), Pemprov DKI Jakarta juga menggelar kegiatan penempelan dan pembagian stiker anti-kekerasan bertema "Bersama Menciptakan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak" di halte dan armada Transjakarta, serta berbagai ruang publik lainnya. Stiker yang disebarkan memuat informasi penting untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan pengaduan secara gratis, lengkap dengan petugas layanan yang siap membantu apabila warga melihat, mengetahui, atau mengalami tindakan kekerasan.
"Kekerasan terhadap siapapun tidak diperkenankan dan tidak dapat ditoleransi, terlebih terhadap perempuan dan anak. Kegiatan penempelan dan pembagian stiker hari ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan ruang publik, termasuk transportasi umum, tetap aman dan ramah bagi seluruh warga," ungkap Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainah.
Lebih lanjut, Iin menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta juga menghadirkan petugas layanan yang siap membantu apabila warga melihat, mengetahui, atau mengalami tindakan kekerasan.
"Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan pesan perlindungan dan nomor layanan darurat dapat dijangkau oleh masyarakat secara lebih luas, sehingga seluruh warga dapat berperan aktif menciptakan lingkungan Jakarta yang aman dan memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak," tambahnya.
Iin juga mengajak masyarakat agar tak ragu melapor jika menemukan atau mengalami kekerasan. Ia menegaskan pemerintah hadir untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Stiker yang ditempelkan dan disebarkan di Transjakarta ini memuat informasi kanal layanan pengaduan yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta bersama OPD dan unsur masyarakat lainnya," ucap Iin.
Tuai Apresiasi DPRD
Tak hanya masyarakat, hadirnya berbagai layanan pengaduan ini juga mendapat apresiasi dari pihak DPRD DKI Jakarta. Layanan ini dinilai menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam melindungi warga dari segala bentuk kekerasan.
"Upaya apa pun yang dilakukan Pemprov untuk meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak patut kita apresiasi," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani.
Lindungi Perempuan dan Anak, Pemprov DKI Gencarkan Layanan Pengaduan Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta |
Rany pun mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan berkolaborasi dalam mengimplementasikan layanan ini agar tercipta ruang aman bagi perempuan dan anak.
"Menciptakan ruang aman bukan hanya tugas Pemprov. Ruang aman harus dibangun dari lingkungan terdekat, dimulai dari rumah kita sendiri," imbuhnya.
Senada, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Subki, juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif melindungi anak sebagai generasi penerus bangsa. Ia mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang ingin memperkuat regulasi perlindungan anak di Jakarta.
"Kita nggak bisa menyerahkan tanggung jawab kepada satu pihak. Pemerintah punya tanggung jawab, polisi dan aparat keamanan punya tanggung jawab, orang tua juga punya tanggung jawab," ucap Subki.
"Nggak bisa kita mengandalkan satu pihak, lalu ketika terjadi sesuatu saling menyalahkan. Ayo tunaikan porsi tanggung jawab kita masing-masing orang tua, aparat, dan pemerintah. Semua punya peran," pungkasnya.
Simak juga Video KPAI: Setiap Jam Ada Dua Anak Indonesia Jadi Korban Kekerasan












































