BNPB menjawab adanya kabar bantuan beras dari pemerintah di Aceh Tengah harus ditebus puluhan ribu rupiah. BNPB menegaskan tak ada bantuan pemerintah yang harus dibayar.
BNPB menjawab pertanyaan wartawan perihal adanya kabar beras bantuan pemerintah harus ditebus masyarakat sebesar Rp 65 ribu.
"Yang namanya bantuan pemerintah tak perlu dibayar masyarakat. Sekali lagi, tak ada bantuan pemerintah yang harus dibayar masyarakat," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, dalam jumpa pers, Kamis (4/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan akan berkoordinasi dengan Polisi dan TNI terkait informasi tersebut. Namun, BNPB menegaskan lagi, bantuan dari pemerintah tak dipungut bayaran.
"Kalau misalkan di Aceh Tengah, kami akan kordinasi dengan Kodim di Aceh Tengah dan Polres untuk menindaklanjuti hal ini dan akan kami sampaikan tindaklanjutnya," jelasnya.
"Tidak ada bantuan pemerintah yang harus dibayar masyarakat," sambung Abdul Muhari.
Abdul Muhari juga turut menyampaikan wilayah di Aceh yang masih dilakukan pembukaan akses darat di Aceh Tengah dan Bener Meriah. Sementara Aceh Tamiang sudah lancar.
"Ada jalan darat yang bisa tembus dari Banda Aceh hingga Gayo Luwes, yang masih sulit akses darat Aceh Tengah dan Bener Meriah, Aceh Tamiang sudah tembus dan sangat lancar adari kemarin," tuturnya.
Pihaknya masih mengupayakan pembukaan jalur darat. Sementara logistik bisa tetap disalurkan melalui jalur udara.
Simak juga Video: Tolong! 1.807 Orang di Posko Meunasah Balek Aceh Belum Dapat Bantuan











































