Instruksi Kalla Soal Tuntutan ke Malaysia Dinilai Tepat
Sabtu, 01 Sep 2007 16:41 WIB
Jakarta -
Instruksi Wapres Jusuf Kalla kepada Kedubes Indonesia di Malaysia untuk melakukan tuntutan pidana dan perdata terhadap Malaysia atas kasus pemukulan Donald Kolopita mendapat tanggapan positif.Instruksi ini dinilai bisa menenangkan situasi emosional rakyat Indonesia. Pengajuan tuntutan pidana dan perdata ini pun dianggap lebih baik daripada rakyat Indonesia larut pada emosi."Saya tidak tahu persis aspek hukum di negara Malaysia seperti apa. Tapi kalau ini dijalankan bisa menenangkan situasi dan lebih baik daripada larut dalam sentimen emosional," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (1/9/2007).Menurut Qodari, persoalan ini sudah bergeser ke arah politis dan nasionalisme, sehingga menjadikan persoalan ini kabur dan terabaikan. Jika diselesaikan secara emosional, maka jaraknya akan semakin lebar karena RI-Malaysia punya banyak kepentingan."Ini sebuah kejernihan. Kalla melihat ini karena persoalannya sudah melebar. Tapi Kalla perlu wanti-wanti proses hukum di Malaysia harus berjalan dengan adil, karena pelakunya adalah polisi Malaysia," ujarnya.Qodari mengatakan, jika Indonesia mengajukan tuntutan pidana dan perdata, Malaysia tidak boleh merasa tidak enak. Justru Malaysia harus merespons dengan besar hati dan lapang dada."Ini jadi pembuktian bagi Malaysia bahwa proses hukum bisa ditegakkan. Ini upaya Kalla untuk mendinginkan masalah," tandasnya.Mengenai ganti rugi, lanjut Qodari, Malaysia harus membayar ganti rugi berupa biaya pengobatan dan uang nafkah karena Donald tidak bisa bekerja. "Tergantung pengacaranya. Nanti kerugian materi dan immateri. Yang penting kerugian materil. Immateril hanya simbolik," ujarnya.
(ziz/umi)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































