Polda Kalimantan Selatan resmi memiliki Laboratorium Forensik yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kilometer 17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Adapun peresmian Labfor dilakukan secara langsung oleh Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan beserta jajaran.
Yudha mengatakan Labfor tersebut bisa digunakan untuk memperkuat proses hukum, baik itu penyelidikan (lidik) maupun penyidikan (sidik) dalam mengungkap suatu kejadian.
"Labfor ini juga nantinya bisa membantu bagaimana kita mengungkap suatu kejadian melalui scientific investigation," ungkap Yudha dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menghandle untuk Polda Kalsel, Bid Labfor juga akan menghandle Polda Kalimantan Tengah.
"Selain Kalsel, Bid Labfor ini juga akan menghandle Polda Kalteng," papar Yudha.
Ia berharap kehadiran Bid Labfor bisa mempercepat proses pengungkapan Lidik dan Sidik apabila terjadi tindak pidana yang membutuhkan bantuan hasil dari Labfor Polri.
"Kita harap Labfor ini bisa mempercepat proses pengungkapan Lidik dan Sidik apabila terjadi tindak pidana yang membutuhkan bantuan hasil Labfor," ungkapnya.
Yudha menegaskan Bid Labfor yang baru saja diresmikan berada di bawah naungan Polda Kalsel dan berisikan orang-orang yang sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Peralatan yang ada di Labfor itu pun merupakan peralatan terbaru yang akan digunakan untuk menunjang proses identifikasi di Labfor.
"Adapun peralatan-peralatan itu sudah yang terbaru," tutupnya
Simak juga Video: Polda Sulsel Ungkap Hasil Forensik Korban Kebakaran DPRD Makassar











































