Polisi Sebut Ibu Korban Tahu Penganiayaan Balita oleh Ayah Tiri

Polisi Sebut Ibu Korban Tahu Penganiayaan Balita oleh Ayah Tiri

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 04 Des 2025 20:05 WIB
Polisi Sebut Ibu Korban Tahu Penganiayaan Balita oleh Ayah Tiri
Ayah tiri pelaku penganiayaan balita di Bogor hingga patah tulang. (Dok. Polres Metro Depok)
Jakarta -

Ayah tiri bernama Ifani (26) jadi tersangka setelah menganiaya balita berusia 4 tahun di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi menyebutkan ibu korban menutupi penganiayaan yang dilakukan tersangka.

"Tahu, tapi memang dalam pemeriksaan (ibu korban) sedikit menutupi apa yang dilakukan oleh tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka kepada wartawan, Kamis (4/12/2025). Adapun wilayah Desa Kalisuren, Tajurhalang, merupakan wilayah hukum Polres Metro Depok.

Dia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, ibu korban mengaku mengetahui korban dianiaya suaminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, setelah kita lakukan pemeriksaan intensif sekali lagi, akhirnya dari ibu korban juga sempat melihat apa yang dilakukan ataupun tindakan kekerasan yang dilakukan oleh si tersangka," jelasnya.

Polisi masih mendalami terkait keterlibatan penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban. Saat ini, polisi hanya menetapkan status tersangka terhadap ayah tiri korban.

ADVERTISEMENT

"Sementara kita masih belum menetapkan tersangka lebih dari satu orang, yaitu sementara kita tetapkan tersangka, yaitu saudara IF. Namun nanti perkembangan kita akan lihat ke depan," tuturnya.

Diketahui, korban mengalami penganiayaan hingga mengalami luka berat di kepala dan kaki remuk oleh ayah tirinya. Motifnya, tersangka kesal dan emosi kepada korban yang diperintah tidak segera melaksanakan.

Tonton juga video "Aksi Biadab Ibu di Bandung Aniaya Bayi Tiri hingga Tewas"

(fca/fca)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads