Kementerian Haji dan Umrah menunda Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat karena dampak bencana. Pelunasan di tiga wilayah tersebut juga akan direlaksasi atau dilonggarkan.
"Jadi untuk daerah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat itu kita tunda proses seleksinya sampai dengan waktu yang belum kita tentukan. Sampai dengan benar-benar siap, kemudian tiga daerah ini, tiga provinsi ini mulai stabil," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Dahnil mengatakan syarat seleksi petugas haji di tiga wilayah terdampak bencana itu akan tetap sama. Namun waktu seleksi akan dilonggarkan oleh Kementerian Haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi waktunya kita perpanjang, begitu saja," ujarnya.
Selanjutnya, Dahnil mengatakan pelunasan biaya haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat juga akan dilonggarkan karena dampak bencana. Waktu pelunasan akan diperpanjang khusus bagi ketiga daerah tersebut.
"Dan mungkin juga ada relaksasi nanti dalam proses pelunasan, kemudian proses penentuan petugas, dan sebagainya. Kita akan relaksasi di tiga daerah ini," ujar Dahnil.
"Kan seharusnya tuntas di pelunasan pembayaran haji itu di bulan Desember ini, tanggal 24. Tapi karena ada musibah di tiga daerah ini, kita relaksasi, kita bisa extend, kita bisa perpanjang," imbuhnya.
Tonton juga video "Daftar Formasi Petugas Kesehatan Haji 2026, Catat Tanggal Pentingnya!"











































