Karumkit RS Polri Brigjen Prima Heru menerangkan alasan polisi sempat mencari lagi kerangka bocah Alvaro Kiano (6) meski sudah dilakukan tes DNA bersama ibu kandung korban, Arum. Prima mengatakan pencarian rahang korban demi menguatkan data.
"Kenapa kemarin saat olah TKP kita cari barang bukti lagi dan kita temukan rahang. Dengan adanya rahang akan menempel gigi di mana untuk data primer itu ada 3, sidik jari, gigi, dan DNA, dengan adanya ditemukan gigi kita bisa memperkuat hasil DNA-nya," ujar Prima di aula RS Polri, Kramat Jati, Jaktim, Kamis (4/12/2025).
"Kita bisa menentukan perkiraan umur, dengan perkiraan umur, kita cocokkan DNA, lebih perkuat data primer kita," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu anggota keluarga korban, hanya ibunda Alvaro yang diambil sampel untuk tes DNA. Sementara DNA ayah kandung korban tidak diambil karena sedang berproses hukum.
"Kalau anak 50 persen dari ibu dan 50 persen dari bapak. Karena Bapaknya kan lagi berproses hukum jadi cukup dengan ibunya saja," jelas Prima.
Adapun hasil tes DNA menyatakan kerangka Alvaro yang dibunuh dan dibuang ayah tirinya, Alex Iskandar merupakan anak kandung Arum Indah Kusumastuti. Jenazah Alvaro langsung diserahkan ke keluarga.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA dan gigi, dapat disimpulkan bahwa kerangka dengan nomor register: 0062/XI/2025/ML adalah Alvaro Kiano Nugroho, anak biologis dari Arum Indah Kusumastuti," ujar Prima.
Saksikan Live DetikSore:
Lihat Video 'Hasil Tes DNA Kerangka di Tenjo Identik dengan Alvaro':











































