Dirut PT Berdikari Dilaporkan Ke Mabes Polri

Dirut PT Berdikari Dilaporkan Ke Mabes Polri

- detikNews
Jumat, 31 Agu 2007 22:16 WIB
Jakarta - Dirut PT Berdikari Didik Soeryohandoko Soekamto dilaporkan ke Mabes Polri oleh karyawannya. Dia diduga memakai ijazah dan pengalaman kerja palsu guna mengincar jabatan sebagai dirut BUMN tersebut.Didik dilaporkan oleh Kemas A. Yani Aziz bersama 2 karyawan PT Berdikari lainnya ke Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (31/8/2007). "Dia kami laporkan karena membuat keterangan palsu ke dalam data otentik sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 dan 266 KUHP," ujar Kemas.Terkait ijazah palsu, Kemas mengatakan, Didik mengaku lulusan SMA PSKD II Jakarta tahun 1968. Dari keterangan Kepala Sekolah SMA tersebut, pada tahun itu Didik ternyata baru kelas 1. Didik juga hanya terdaftar hingga kelas 2 saja. "Jadi bagaimana mungkin lulus PSKD II tahun 1968, sedangkan tahun tersebut baru masuk PSKD," imbuh Kemas.Kemas melanjutkan, Didik juga mengaku lulusan London School of Economics (LSE) tahun 1975 dengan gelar Master of Arts (MA). Namun, setelah atase pendidikan KBRI melakukan pengecekan ke Department For Education and Skill di London, ijazah Didik tidak memiliki sumber.Sehingga tidak mungkin LSE mengeluarkan ijazah atas namanya. "Dugaan ijazah palsu MA-nya bermula dari penulisan gelarnya yang salah. Di situ tertulis Master of Art, tidak pakai 'S'. Seharusnya Master of Arts," imbuhKemas.Mengenai riwayat pekerjaan, Kemas mengatakan, Didik juga diduga melakukan kebohongan. Didik menulis pernah menjabat sebagai Direktur Pemasaran Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) tahun 1988-1992. Namun haltersebut dibantah oleh pihak RCTI.Didik memang pernah bekerja stasiun televisi swasta tersebut pada tahun 1988 dengan jabatan Senior Manager Marketing. Sedangkan Direktur Pemasaran di RCTI sendiri baru ada pada tahun 1991."Dalam CV-nya juga tertulis pernah menjabat sebagai Chief Executive Internal Management Auditor di group Bimantara Citra tahun 1993, namun setelah dikonfirmasi dia sama sekali tidak pernah tercatat sebagai karyawan di PT Bimantara," ujar Kemas.Menurut Kemas, dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh Didik itu semakin membuktikan adanya persoalan pidana yang dilakukan oleh jajaran direksi PT Berdikari.Pada tahun 2006, Serikat Pekerja PT Berdikari, di mana Kemas saat itu bertindak sebagai ketua, pernah melaporkan ketidakberesan jajaran direksinya kepada Menneg BUMN Sugiharto.Namun, justru apes yang dia dapatkan. Serikat Pekerja yang dipimpinnya dibekukan dan direksi membentuk serikat pekerja tandingan. Dirinya sendiri diturunkan jabatan dari General Manager ke posisi Staf Ahli Direksi."Direksi juga melakukan intimidasi kepada kami. Gaji kami dipotong hingga tinggal 50 persen. Karyawan banyak yang dibuang dari Jakarta ke Bitung, Sulawesi Tenggara," ujar Kemas.Hal itu tidak menyurutkan langkah Kemas dan teman-temannya. Dia kembali mengadukan persoalan yang membelit PT berdikari ke Menneg BUMN sekarang, Sofyan Djalil. Menteri menyarankan agar Kemas melaporkan direksi mereka ke penegak hukum.Selain Didik, Kemas mengatakan, telah melaporkan direksi lainnya, yakni Anang Sundana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anang yang saat ini sebagai Direktur Umum dan SDM dilaporkan karena terlibat kasus gratifikasi."Dia mendapat mobil Toyota Corolla Great dari 2 anak perusahaan PT Berdikari saat masih menjadi pegawai negeri di Kementerian BUMN sekaligus pengawas bagi PT Berdikari," pungkas Kemas. (irw/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads