Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkap siasat Alex Iskandar, ayah tiri saat membuang jasad Alvaro Kiano di kawasan Tenjo, Bogor. Alex ternyata minta bantuan saksi kunci inisial G mengambil plastik untuk menghilangkan sidik jari.
"Kan tanggal 9 (Maret) dia buang, kronologinya dia buang, karena takut ada sidik jari yang melekat, dia meminta saksi G ambil kantong. Setelah itu dia jelaskan ke saksi G bahwa yang di dalam kantong ditutup rapat itu bangkai hewan," ujar Nicolas, dalam jumpa pers di RS Polri, Jaktim, Kamis (4/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu Alex memerlukan kantong plastik baru untuk melapisi kantong sebelumnya yang terdapat sidik jari. Nicolas mengatakan saksi G hanya diminta mengambil kantong plastik dan tidak ikut membuang jasad korban.
"Menurut keterangan AI (kepada G) kenapa melakukan itu karena dia mau melapisi kantong yang ada sidik jarinya itu dengan kantong yang baru," imbuh Nicolas.
"Jadi dia sudah siapkan 2 jenis kantong lagi dan dia menggunakan sarung tangan untuk hilangkan sidik jari di kantong tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap hasil tes DNA jenazah Alvaro. Karumkit RS Polri Brigjen Prima Heru mengatakan kerangka diperiksa berdasarkan tulang rahang, gigi, dan DNA. Hasilnya cocok dengan DNA Alvaro.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA dan gigi, dapat disimpulkan bahwa kerangka dengan nomor register: 0062/XI/2025/ML adalah Alvaro Kiano Nugroho, anak biologis dari Arum Indah Kusumastuti," ujar Prima.
Simak juga Video: Detik-detik Ayah Tiri Habisi Alvaro Terungkap!











































