Ketua DPRD Sumut Diperiksa KPK 8 Jam

Ketua DPRD Sumut Diperiksa KPK 8 Jam

- detikNews
Jumat, 31 Agu 2007 19:23 WIB
Jakarta - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Abdul Wahab Dalimunte untuk kedua kalinya diperiksa KPK. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan APBD Kota Medan pada 2005 sebesar Rp 10,2 miliar.Menurut sumber detikcom di KPK, Dalimunte diperiksa terkait dugaan penerimaan dana APBD Kota Medan 2005."Dia diduga ikut menikmati dana itu," kata sumber KPK kepada detikcom di Jakarta, Jumat (31/8/2007).Dalimunte diperiksa sejak pukul selama 8 jam sejak pukul 09.00 WIB, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.Dalimunte pertama kali diperiksa KPK pada 16 Agustus lalu. Dalam kasus ini KPK pun telah memeriksa sejumlah pihak, antara lain Walikota Medan Abdillah dan Wakil Walikota Medan Ramli.Kedua petinggi Kota Medan itu pun telah pula diperiksa dalam kasus lain yakni pengadaan alat pemadam kebakaran di Kota Medan. (ndr/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads