Polisi menilang dua mobil pikap di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Kilometer 6B. Kedua mobil tersebut ditilang karena kelebihan muatan.
"Betul sekali, ditemukan dua kendaraan beriringan dengan muatan berlebih. Tentunya kita dari Induk Cikampek tidak tinggal diam," kata Kainduk PJR Tol Japek AKP Sandy Titah Nugraha, Kamis (4/12/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/12) sore. Kendaraan tersebut berpotensi membahayakan dan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Karena kendaraan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan membahayakan pengguna kendaraan lain," ungkapnya.
Polisi kemudian memberhentikan kedua kendaraan tersebut. Kemudian memberikan tindakan tegas kepada kedua kendaraan tersebut berupa penilangan.
(rdh/isa)