Andai SBY Protes Calon Independen, Jimly Tak akan Dengar
Jumat, 31 Agu 2007 18:05 WIB
Jakarta - Meski putusan calon independen dalam pilkada sudah diketok, tapi masih menimbukan pro dan kontra. Kritikan dan protes masih kerap terdengar.Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menegaskan, seandainya Presiden SBY dan Wapres Jusuf Kalla melontarkan protes atas calon independen, Jimly tidak akan peduli."SBY saja marah, Jusuf Kalla apalagi. Kalau begitu saya tutup saja teleponnya dari pada dengar orng marah-marah," kelakar Jimly yang disambut gerr peserta Sarasehan dan Lokakarya Hukum Acara MK di Hotel Santika, Jl KS Tubun, Jakarta, Jumat (31/8/2007).Dia menambahkan, UU yang dibuat DPR dan pemerintah belum tentu adil dan benar. Meskipun UU adalah produk dari suara mayoritas, bukan berarti golongan minoritas kehilangan hak konstitusionalnya."Kehendak mayoritas masyarakat tidak identik dengan kebenaran dan keadilan. Bisa saja itu kompromi," imbuh Jimly."Misalnya ada parpol tidak punya calon lalu mengusung calon dari partai lain. Nah partai yang dari awal mengusung calon itu bisa saja minta agar parpol yang tadi mendukung RUU usulannya. Tapi ini bukan terjadi di sini ya. Ini suatu negara di Afrika sana," tambah dia.Karena itu, Jimly mengatakan, itulah gunanya peradilan konstitusional. MK berguna untuk melindungi hak konstitusional tiap-tiap warga negara."Walaupun hanya satu orang, warga negara Indonesia bisa mengajukan judicial review terhadap sebuah UU yang dianggap merugikan hak konstitusionalnya," pungkas Jimly.
(nvt/nrl)











































