Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menangkap Dewi Astutik alias PA (43) yang merupakan bandar 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun di Kamboja. BNN menyebut Dewi pernah bekerja sebagai guru bahasa Inggris hingga Mandarin.
"Hasil pendalaman lanjutan, sebelumnya yang bersangkutan di Kamboja kerja di beberapa tempat kursus bahasa Inggris dan Mandarin sebagai pengajar, per bulan pendapatan kurang lebih Rp 20 juta," kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto saat dihubungi, Kamis (4/12/2025).
Suyudi mengatakan Dewi Astutik masuk ke Kamboja pada Februari tahun 2023. Dia juga pernah bekerja selama sebulan di tempat scamming atau penipuan.
Pada awal tahun 2024, Dewi Astutik melakukan kejahatan narkotika. Dia bertemu dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON atau disebut 'Godfather' lalu sekongkol untuk melakukan jual beli narkotika ke berbagai negara.
(wnv/haf)