Komisi IV DPR Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pemanfaatan Kawasan Hutan

Komisi IV DPR Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pemanfaatan Kawasan Hutan

Dea Duta Aulia - detikNews
Rabu, 03 Des 2025 21:57 WIB
Komisi IV DPR Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pemanfaatan Kawasan Hutan
Foto: Dok. DPR
Jakarta -

Anggota Komisi IV DPR RI Rina Saadah meminta pemerintah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap skema pemberian izin pemanfaatan kawasan hutan di Indonesia. Dia menilai bencana yang terus berulang menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola perizinan hutan dan lingkungan hidup.

"Kami menyampaikan duka mendalam atas musibah longsor dan banjir yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dan ratusan lainnya masih hilang. Pemerintah harus segera melakukan investigasi dan audit menyeluruh atas seluruh izin pemanfaatan kawasan hutan agar bencana seperti yang terjadi di Sumatera tidak terulang di daerah lain," ujar Rina dalam keterangan tertulis, Rabu (3/12/2025).

Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya fokus pada penanganan darurat, tetapi harus mengambil langkah struktural. Dia pun mendesak agar seluruh izin alih fungsi hutan terutama di hutan alam dan daerah aliran sungai (DAS) kritis dihentikan sementara sampai proses investigasi selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika ingin hasil investigasi objektif dan maksimal, penghentian sementara izin alih fungsi hutan menjadi langkah krusial. Pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Rabu (3/12/2025) pukul 15.05 WIB bencana banjir dan longsor di Sumatera mengakibatkan 770 orang meninggal dunia dan 463 hilang.

Rina menilai skala bencana tersebut menunjukkan bahwa kondisi hutan Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Banyaknya alih fungsi hutan, tumpang tindih izin konsesi, serta lemahnya pengawasan lapangan disebut menjadi faktor risiko yang harus segera dibenahi.

"Apa yang terjadi di Sumatera adalah sinyal keras bahwa pemerintah harus bergerak cepat memulihkan kawasan hutan, memperketat pengawasan izin, dan menghentikan seluruh proses perizinan yang tidak sesuai aturan," katanya.

Dia juga meminta pemerintah membuka hasil audit secara transparan kepada publik, termasuk mengungkap perusahaan, pejabat, dan pihak terkait yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan tegas, mulai dari pencabutan izin hingga proses pidana jika ditemukan pelanggaran.

"Transparansi mutlak. Jangan hanya menghentikan izin, tetapi juga tindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan. Jika pelanggaran dibiarkan, bencana serupa hanya tinggal menunggu waktu," pungkasnya.

Tonton juga video "Puluhan Ribu Hektare Hutan di Aceh, Sumut dan Sumbar Hilang"

(akn/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads