Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah untuk saling membantu penanganan bencana melalui penyaluran hibah daerah. Ia menegaskan solidaritas antar daerah dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana menjadi kunci mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
Pemda dapat mendukung percepatan penanganan bencana melalui penyaluran anggaran hibah langsung maupun tidak langsung. Kebijakan ini diperkuat dengan Surat Edaran Mendagri sebagai pedoman pelaksanaannya.
Tito menyampaikan saat ini merupakan momentum bagi para kepala daerah untuk saling membantu, karena bencana dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan pers terkait penanggulangan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, bertempat di Posko Terpadu TNI Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta (3/12).
Tito menekankan daerah dengan kapasitas fiskal kuat lebih efektif membantu wilayah terdampak, seraya mengapresiasi Jawa Timur dan Bengkulu yang sigap menyalurkan bantuan. Ia menambahkan, gotong royong antar provinsi, kabupaten, dan kota akan memberi dampak signifikan bagi penanganan bencana.
"Jadi momentum ini, saya mohon kepada rekan-rekan kepala daerah kita saling solider satu sama lain," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/12/2025).
Tito mengajak pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi bencana dan lonjakan mobilitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. Ia juga meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah agar berkonsolidasi dengan jajaran masing-masing dalam memetakan persoalan dan menyiapkan langkah antisipatif.
Selain itu, ia menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus mendukung daerah terdampak bencana, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menko PMK Pratikno, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta para Kepala Staf.
Tonton juga video "Mendagri Minta Pemda Punya Anggaran Lebih Bantu Aceh, Sumut dan Sumbar"
(akn/ega)