Akhirnya Warga Cikande Bisa Pulang ke Rumah Buntut Heboh Radiasi

Akhirnya Warga Cikande Bisa Pulang ke Rumah Buntut Heboh Radiasi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Des 2025 20:06 WIB
Akhirnya Warga Cikande Bisa Pulang ke Rumah Buntut Heboh Radiasi
Saat warga terdampak radiasi Cesium-137 di Cikande dipindahkan sementara. (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto).
Jakarta -

Radiasi cesium-137 di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, membuat heboh hingga warga harus direlokasi sementara. Sekarang warga sudah bisa pulang ke rumah.

Dirangkum detikcom, Rabu (3/12/2025), ada dua kali tahap relokasi warga Cikande pada Oktober 2025. Pada relokasi tahap I, sebanyak 19 keluarga direlokasi sementara dari area zona merah radiasi cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande. Mereka ditempatkan di rumah kontrakan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Serang di Kampung Sukarame.

Sementara itu, pada tahap II, delapan keluarga direlokasi dari Kampung Barengkok ke Kampung Bunian, Desa Sukatani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol juga sudah mengungkap sebanyak 1.136 ton material terkontaminasi radiasi cesium-137 ditemukan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. Hanif mengatakan saat ini masih terdapat satu rumah yang belum bisa didekontaminasi.

Hal itu disampaikan Hanif dalam rapat bersama Komisi VII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Hanif mengatakan 1.136 ton material terkontaminasi itu masih disimpan di storage darurat milik PT PMT.

"Sampai hari ini material yang terkontaminasi yang tersimpan di storage PT PMT sejumlah 1.136 ton. Memang kondisinya sangat darurat sehingga ke depan diperlukan perencanaan detail oleh Bapeten maupun BRIN dalam rangka melakukan penanganan material yang terkontaminasi, yang hari ini kita tempatkan di gudang PT PMT atas dasar bahwa material ini berasal dari PT PMT," kata Hanif.

Hanif mengatakan pelaksanaan dekontaminasi pada 12 titik saat ini telah selesai. Namun, terdapat satu titik yang masih dalam kajian lantaran diduga sumber radioaktif berada di bawah fondasi bangunan.

"Pelaksanaan dekontaminasi pada 12 titik telah selesai. Namun ada satu titik yang masih kami dalami karena kemungkinan bahan radionuklir berada di bawah fondasi bangunan, sehingga kami memerlukan kajian lebih lanjut," ujarnya.

"Kalau memang diperlukan, mau tidak mau kita mengganti ruang tersebut untuk kita robohkan, kalau memang cesiumnya berada di fondasi bangunan yang tidak bisa kita dekontaminasi," imbuhnya.

Warga Sudah Bisa Pulang

Sebanyak 27 keluarga sempat direlokasi saat proses penanganan radiasi cesium-137 itu. Namun kini penanganan radiasi cesium-137 itu telah selesai.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan warga kini sudah pulang ke rumah masing-masing. Warga sudah bisa pulang sejak Jumat (28/11) lalu.

"Sudah kembali, hari Jumat kemarin," kata Condro Sasongko, Rabu (3/12/2025).

Condro menyebutkan seluruh warga yang direlokasi telah kembali dalam keadaan sehat. Namun dia tidak menjelaskan lebih jauh soal penanganan radiasi yang ditangani satgas pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Hanif mengatakan Bareskrim Polri telah menetapkan PT PMT sebagai tersangka dalam kasus kontaminasi radioaktif cesium-137 (Cs-137) di Cikande. Dia mengatakan saat ini pengusutan masih berjalan.

"Di dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan PT PMT sebagai tersangka dari kejadian cesium-137, dan hari ini prosesnya sedang berjalan," ujar Hanif.

Tonton juga video "KLH Pastikan Penanganan Kontaminasi Cesium-137 di Cikande Selesai"
Halaman 4 dari 3
(whn/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads