×
Ad

Cara Ikut Lelang KPK HAKORDIA 9 Desember 2025, Cek Katalognya!

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Rabu, 03 Des 2025 20:23 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan negara edisi spesial Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) pada 9 Desember 2025. Mulai dari smartphone hingga properti bernilai miliaran ditawarkan dalam lelang kali ini.

Untuk dapat berpartisipasi, calon peserta perlu mengetahui informasi mengenai jadwal, katalog, cara mendaftar akun resmi, hingga proses penawaran pada hari pelaksanaan. Simak panduan lengkap mengenai cara ikut lelang KPK edisi HAKORDIA 2025 berikut ini.

Jadwal dan Katalog Lelang HAKORDIA

Lelang KPK HAKORDIA 2025 akan diselenggarakan pada:

  • Hari, Tanggal: Selasa, 09 Desember 2025
  • Alamat Domain: https://lelang.go.id/
  • Penetapan Pemenang: setelah batas akhir penawaran.
  • Pelunasan: 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
  • Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang (barang tidak bergerak), dan 3% dari harga lelang (barang bergerak).
  • Batas Waktu Penawaran: (Waktu Server Aplikasi Lelang)

Untuk barang tidak bergerak, calon peserta dapat melihat objek lelang secara langsung di lokasi atau menghubungi Jaksa KPK pada hari kerja. Sementara untuk barang bergerak, jadwal melihat langsung telah ditetapkan oleh KPKNL Jakarta III di Rupbasan KPK RI, Jakarta Timur, pada waktu yang ditentukan.

Informasi katalog lelang KPK edisi HAKORDIA 2025 dapat dicek di sini.

Cara Daftar Akun di Website Lelang.go.id

Lelang KPK secara online hanya dilakukan melalui website lelang.go.id, untuk itu calon peserta perlu membuat akun terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses situs lelang Indonesia dari komputer atau smartphone atau tablet di alamat: https://lelang.go.id/.
  2. Pilih Tab Perseorangan, kemudian Pastikan kewarganegaraan yang dipilih WNI untuk registrasi WNI dan pilih kewarganegaraan WNA apabila registrasi untuk warga asing.
  3. Isi formulir pendaftaran akun.
  4. Isi data akun.
  5. Aktivasi akun.
  6. Akun lelang yang dibuat sudah aktif sudah bisa masuk dengan akun lelang. Masukkan alamat email dan kata sandi.
  7. Untuk dapat mengikuti lelang sobat cerdas terlebih dahulu harus melengkapi persyaratan lelang yaitu:
    - Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    - Nomor rekening bank
    - Nomor Wajib Pajak

Proses pemeriksaan akan dilakukan oleh pejabat lelang di KPKNL yang telah dipilih, dan hasilnya akan dikirimkan ke alamat email masing-masing. Jika memenuhi seluruh persyaratan, calon peserta lelang sudah dapat mengikuti lelang secara online.

Cara Mengikuti Lelang KPK secara Online

Setelah memiliki akun, peserta bisa mengikuti lelang sesuai jadwal yang ditetapkan. Berikut langkah-langkah mengikuti lelang secara online di hari pelaksanaan:

  1. Login ke akun di https://lelang.go.id/ menggunakan email dan kata sandi yang sudah terdaftar.
  2. Cari objek lelang yang ingin diikuti melalui kolom pencarian atau daftar pengumuman lelang KPK.
  3. Baca detail objek, termasuk nilai limit, uang jaminan, lokasi barang, hingga ketentuan pemenang.
  4. Transfer uang jaminan ke nomor virtual account yang tertera sebelum batas waktu yang ditetapkan sistem.
  5. Jika jaminan terverifikasi, peserta dapat mulai melakukan penawaran saat jadwal lelang dibuka.
  6. Sistem akan menutup penawaran sesuai waktu server. Peserta dengan penawaran tertinggi dinyatakan sebagai pemenang.
  7. Pemenang wajib melakukan pelunasan dalam jangka waktu yang ditentukan dan mengikuti prosedur serah terima yang tertera pada pengumuman.

Menurut dokumen resmi KPK, pemenang lelang juga perlu memperhatikan ketentuan bea lelang yang besarannya telah ditetapkan untuk setiap jenis barang.

Tonton juga video "Sandra Dewi Minta Aset Dikembalikan, Kejagung Tetap Akan Lelang"




(wia/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork