Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengajak para camat, sekretaris camat (Sekcam) dan Sekretaris Desa (Sekdes) untuk proaktif dalam menyukseskan berbagai program strategis nasional.
Khofifah menerangkan ajakan itu tidak lepas dari banyaknya program strategis nasional yang melibatkan pemerintah desa. Tak hanya itu, Khofifah juga meminta jajaran kecamatan hingga desa untuk melakukan identifikasi potensi desa atau wilayah mereka.
"Banyak program yang sekarang ini ditugaskan kepada desa, banyak sekali, tolong aparatur desa dan kecamatan menyukseskan berbagai program strategis tersebut," ujar Khofifah, dalam keterangan tertulis, Rabu (03/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ajakan tersebut disampaikan Khofifah saat memberikan ceramah umum Pelatihan Teknis Peningkatan Kapasitas SDM Sekretaris Desa Angkatan I - IV dan Kepamongprajaan bagi Camat dan Sekretaris Camat Tahun 2025 di Savana Hotel & Convention, Malang, Selasa (02/12).
Khofifah menyebut beberapa program nasional yang langsung menyasar desa di antaranya Rumah Restorative Justice, Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Khusus KDKMP, saat ini, Jatim telah terbentuk 8.494 unit koperasi dan sebanyak 674 mulai beroperasi.
"Jadi KDKMP ini bagaimana koperasi merah putih berbasis desa, menyediakan beras SPHP, MinyaKita, tabung elpiji 3 kilogram, dan juga pupuk untuk kebutuhan petani," katanya.
Sementara itu, Rumah Restorative Justice (RJ) merupakan konsep penyelesaian konflik atau kriminal dengan pendekatan restoratif yang fokus pada pemulihan antara pelaku, korban dan masyarakat.Para Bupati Wali Kota telah melakukan penandatanganan dengan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah masing-masing untuk implementasi program ini.
Selanjutnya, Posbankum adalah program untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan yang menyediakan layanan informasi, konsultasi, mediasi, dan rujukan hukum bagi masyarakat.Program ini diinisiasi oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) dan membutuhkan paralegal yang mendapatkan pelatihan dan pembinaan dari Kementerian Hukum.
"Dari banyaknya tugas-tugas yang tersentral di desa, tentu penguatan kapasitas SDM menjadi penting, dan yang paling penting untuk penyiapan paralegal," ucapnya.
"Kalau ada rumah RJ, ada pos Bankum tapi tidak ada paralegalnya tentu agak kerepotan nanti management di tingkat desanya," imbuhnya.
Khofifah mengatakan adanya RJ dan Posbankum di wilayah desa akan memberikan pemahaman masalah-masalah yang bisa diselesaikan dan tidak bisa diselesaikan dengan dua program tersebut. Extra ordinary crime, seperti korupsi, tindak terorisme dan penyalahgunaan narkoba menjadi masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan restorative justice.
"Masing-masing harus punya ketahanan untuk tidak mencoba narkoba, karena sekali mencoba akan ketagihan dan sekali ketagihan sama dengan menjemput kematian," tegas Khofifah.
Terkait RJ, Khofifah mengingatkan bahwa membutuhkan komunikasi yang tersambung dan intens antara paralegal di desa, sekdes, camat dengan bupati wali kota. RJ tidak sekadar memberikan semacam pengampunan atau permaafan, tetapi juga solusi untuk permasalahan sosial dibalik tindakan kriminal yang dilakukan.
"Kalau misalnya tidak semua punya jalur komunikasi yang efektif maka saya minta kepala BPSDM membuat semacam hotline service atau apa yang semua peserta terutama bisa menyampaikan kendala-kendalanya sehingga dari Pemprov bisa mengkomunikasikan ke Dinas terkait," jelasnya.
Tak hanya itu, Khofifah juga meminta agar Camat, Sekcam dan Sekdes segera melakukan koordinasi jika Puskesmas dan Puskesmas Pembantu di wilayahnya tidak memiliki dokter gigi. Pihaknya dapat memfasilitasi pemenuhan kebutuhan dokter gigi.
"Monggo panjenengan koordinasikan, karena pada dasarnya posisi dokter gigi di Jawa Timur sangat sangat mencukupi," terangnya.
Khofifah meminta agar Camat, Sekcam dan Sekdes melakukan identifikasi potensi yang ada di wilayahnya. Menurutnya, hal ini bisa menjadi pintu pembuka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut sekaligus untuk keberlanjutan Desa Mandiri.
"Kemandirian desa menjadi bagian penting, maka dibutuhkan banyak inisiasi, inovasi dan kreativitas bagaimana penguatan ekonomi peningkatan kesejahteraan, dan pada saat yang sama penurunan kemiskinan bisa kita lakukan bersama," ujarnya.
Berdasarkan data BPS tahun 2025, presentase penduduk miskin Jawa Timur menurun 0,29 persen pada periode Maret 2024-Maret 2025.
Khofifah menuturkan program-program yang dimungkinkan bisa didapatkan para Camat, Sekcam dan Sekdes meliputi program swasembada gula dan susu di tahun depan, serta Grand Parent Stock Indukan Ayam Petelur se-Indonesia di Malang.
"Ini sebetulnya menjadi ruang baru, peluang baru bagaimana desa mengakses program program strategis nasional yang bisa memberikan penguatan lebih riil bagi warga panjenengan semua," pungkasnya.
Tonton juga video "Anugerah Ekonomi Kerakyatan untuk Khofifah Indar Parawansa di Detikcom Award 2025"
(prf/ega)










































