Polisi menangkap tiga orang pelaku pemerasan dengan modus memberi tumpangan kepada dua korbannya. Ketiga pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari call center 110.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan peristiwa bermula saat kedua korban baru mendarat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (1/12) dini hari. Kedua korban mendapat tumpangan mobil Toyota Avanza warna hitam metalik.
Setelah berjalan dari bandara, kedua korban diperas oleh ketiga pelaku di sekitar Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban diminta pelaku membayar Rp 780 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di perjalanan, mereka diminta membayar ongkos hingga Rp 780 ribu dan pintu kendaraan dikunci untuk memaksa korban menuruti permintaan tersebut," kata Budi kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).
Korban melapor ke hotline 110. Budi mengatakan Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C, yang dipimpin Aipda Khoirul Setyawan, dikerahkan melakukan pencarian berdasarkan ciri kendaraan.
"Berkat laporan cepat masyarakat melalui layanan darurat 110, korban berhasil diselamatkan sebelum mengalami kerugian lebih jauh. Dengan laporan cepat, petugas dapat langsung bergerak dan mengamankan korban. Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan," kata Budi.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan 110. Dia mengatakan laporan yang lebih cepat dapat membuat respons lebih cepat.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan rasa aman ke warga. Dia mengatakan setiap laporan warga akan ditindaklanjuti.
"Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku yang mencoba merugikan masyarakat," ujar Erick.
Dia mengatakan jajarannya menyita satu unit Avanza warna hitam metalik, uang tunai, ponsel, kartu identitas, serta sepasang pelat nomor berbeda. Polisi mengungkap dua dari tiga pelaku positif narkoba dari hasil tes urine. Saat ini ketiga pelaku pun telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Dua pelaku juga dinyatakan positif amphetamine dan methamphetamine berdasarkan tes urine awal," kata Erick.
Tonton juga video "TNI Respons Pria Ngaku Diperas saat Mau Kirim Bantuan Banjir Langkat"











































