Menteri LH: Kami Tak Ragu Sanksi Pemda Jika Kebijakannya Perburuk Landscape

Menteri LH: Kami Tak Ragu Sanksi Pemda Jika Kebijakannya Perburuk Landscape

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 03 Des 2025 15:56 WIB
Menteri LH: Kami Tak Ragu Sanksi Pemda Jika Kebijakannya Perburuk Landscape
Dampak banjir bandang di Aceh Tamiang (ANTARA FOTO/Suhendra)
Jakarta -

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya akan menyelidiki kerusakan lingkungan hingga menyebabkan banjir bandang parah di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat. Hanif mengatakan pemerintah daerah bisa disanksi jika terbukti kebijakannya memperburuk kondisi bentang alam atau lanskap.

"Kita ada tiga hal. Jadi multidose, jadi mulai dari sanksi administrasi, kita akan kenakan ke pemerintah daerah. Jadi tidak lupa, kami tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi ke pemerintah daerah bilamana berdasarkan kajian saintifik, dia kebijakannya memperburuk kondisi landscape," kata Hanif seusai rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan sanksi perdata juga bisa diterapkan untuk memulihkan kondisi bencana. Hal itu, katanya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Terakhir, karena ini sudah menimbulkan korban jiwa, maka pendekatan pidananya akan muncul. Jadi ketiga-tiganya akan diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk kemudian memberikan rasa aspek adil terkait dengan kejadian ini, sekaligus upaya membangun efek jera dan membangun kehati-hatian," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan pihaknya telah menarik seluruh dokumen persetujuan lingkungan. Terutama, katanya, terkait daerah aliran sungai (DAS).

"Hari ini kami menarik semua dokumen persetujuan lingkungan, terutama di DAS itu, untuk kemudian kita melakukan review. Kalau memang tidak bisa diteruskan, ya itu harus berubah kegiatan dan seterusnya. Tapi nanti ada rekomendasi teknis yang disampaikan oleh tim ahli," tuturnya.

Tonton juga video "Menteri LH Rencanakan ProKlim 2026 Bakal Ada Sertifikat Emisi Karbon"

(amw/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads