Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia merilis Dashboard Penanganan Darurat Bencana Banjir dan Longsor Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Kanal ini bisa digunakan untuk update informasi bencana di Aceh, Sumatra Barat (Sumbar), dan Sumatra Utara (Sumut).
Mengutip dari akun Instagram BNPB (@bnpb_indonesia), masyarakat bisa melakukan update data secara real time terkait dampak dan penanganan darurat bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatra Barat dan Sumatra Utara. Berikut caranya.
- Kunjungi link https://gis.bnpb.go.id/bansorsumatera2025/
- Kemudian, akan muncul informasi dampak bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut, seperti
- Jumlah korban (meninggal, hilang, luka)
- Data rumah rusak
- Kerusakan fasilitas umum (fasum)
- Jumlah pengungsi
- Jumlah jiwa dan kabupaten terdampak - Untuk mengetahui data per provinsi secara lebih rinci, klik menu "Provinsi" dan "Kabupaten/Kota"
- Untuk mengecek jumlah bantuan yang sudah disalurkan, klik menu "Bantuan Logpal"
- Untuk mengecek peta operasi banjir dan longsor di Aceh, Sumbar, dan Sumut, klik menu "Peta Operasi".
Data Terbaru BNPB: 753 Orang Meninggal Akibat Bencana Sumatera
BNPB memperbarui data rekapitulasi terdampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. BNPB mengungkapkan per siang ini, Rabu (3/12/2025), korban meninggal dunia mencapai 807 jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BNPB Respons Desakan Penetapan Status Bencana Nasional di Sumatera
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, merespons dorongan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional di Sumatera. Abdul mengatakan penetapan status bencana nasional atas banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Abdul Muhari menyertakan unggahan di Instagram mengenai kriteria penetapan status bencana nasional. Di sana tertulis tak semua bencana besar langsung berstatus bencana nasional.
"Keputusan bencana nasional atau tidak sepenuhnya di tangan Presiden sesuai UU 24/2007 Pasal 51," kata Muhari kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).
BNPB akan mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan BNPB berkomitmen bekerja semaksimal mungkin terhadap apa pun status yang ditetapkan.
"Kami di BNPB sesuai arahan Presiden terus mengupayakan seoptimal mungkin untuk mengejar distribusi logistik dan pencarian korban," ungkapnya.
Tonton juga video "Tangis Abdul Cari Istri Hilang Tersapu Banjir: Saya Merasa Tak Berguna"
(kny/imk)










































