×
Ad

5 Fakta Buron Sabu Rp 5 T Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Des 2025 07:00 WIB
Foto: Buron kasus sabu Rp 5 T Dewi Astutik tiba di RI (Dok.istimewa)
Jakarta -

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan BAIS berhasil menangkap Dewi Astutik alias PA (43). Dewi merupakan buronan Interpol kasus sabu senilai Rp 5 triliun.

Dewi Astutik ditangkap di Kamboja pada Senin (1/12) kemarin. Dewi tercatat pernah menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di sejumlah negara Asia.

Dewi pernah tinggal di Dusun Sumber Agung pada 2009. Dewi menetap di lokasi tersebut usai menikah dengan pria setempat.

Penangkapan gembong narkoba ini berawal dari informasi keberadaan Dewi Astutik yang diterima 17 November 2025. BNN kemudian bergerak ke Phnom Penh pada 30 November dengan dukungan KBRI Phnom Penh sebagai penghubung diplomatik dengan otoritas setempat.

Setelah seluruh kegiatan berjalan sesuai hukum Kamboja. Athan RI Kolonel Inf Agung B Asmara juga melakukan koordinasi intensif dengan unsur keamanan Kamboja.

Dewi Astutik akhirnya berhasil ditangkap di sebuah hotel kawasan Sihanoukville, Kamboja pada 1 Desember kemarin, pukul 13.39 waktu setempat.

Polisi Kamboja bergerak menyergap Dewi Astutik di depan hotel. Sementara tim BNN RI memastikan identitas buronan terverifikasi sesuai Red Notice.

Dewi Astutik ditangkap tanpa perlawanan. Dia langsung dibawa ke Pnom Pehn kemarin untuk menjalani proses administrasi dipulangkan ke Indonesia.

Dewi Astutik Aktor Utama

Dewi Astutik diduga merupakan aktor utama dalam kasus ini. Dewi menyelundupkan 2 ton sabu denilai Rp 5 triliun.

"DPO yang dimaksud ini diduga merupakan aktor utama dari penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun dan kasus narkotika lainnya yang terjadi wilayah Indonesia," kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers, Selasa (2/12/2025).

Dia mengatakan pengungkapan kasus ini menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

"Penangkapan 2 ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika," ujarnya.




(idn/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork