×
Ad

Kronologi Penangkapan Dewi Astutik di Kamboja, Terdeteksi Sejak 17 November

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 02 Des 2025 16:56 WIB
Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja (Foto: Dok Ist)
Jakarta -

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengungkap kronologi penangkapan Dewi Astutik, buron Interpol di kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun di Kamboja. Penangkapan berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.

"Kronologi bermula pada 17 November 2025 di mana Kedeputian Berantas BNN RI, dan Kedeputian Hukum dan Kerja Sama menerima informasi intelijen mengenai keberadaan target di wilayah Pnom Penh Kamboja," kata Suyudi kepada wartawan saat jumpa pers, Selasa (2/12/2025).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Suyudi mengeluarkan surat perintah dan membentuk tim untuk melakukan penangkapan ke Kamboja. Tim diberangkatkan pada 25 November 2025.

Pada 30 November 2025, Tim BNN tiba di Pnom Penh dan langsung berkoordinasi dengan KBRI hingga Kepolisian Kamboja untuk melakukan penangkapan. Penangkapan dilakukan pada 1 Desember 2025 siang waktu setempat di area loby hotel di Sihanouk Kamboja.

"Akhirnya Senin 1 Desember 2025, pukul 13.39 waktu setempat di area loby sebuah hotel di Sihanouk Kamboja," ujar Suyudi.

Dewi Astutik yang terdeteksi berada di dalam sebuah mobil langsung diamankan. Dewi Astutik ditangkap saat sedang bersama dengan seorang laki-laki.

"Target terdeteksi berada dalam dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih dan langsung dilakukan upaya penangkapan oleh tim gabungan. Saat itu, target berhasil diamankan ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki," ujarnya.

Usai ditangkap, tim gabungan melakukan verifikasi dan klarifikasi fisik untuk mencocokkan data.

"Pada saat di TKP penangkapan Tim BNN RI langsung melakukan verifikasi dan klarifikasi fisik untuk memastikan bahwa orang yang diamankan adalah benar dari DPO yang dimaksud," ujarnya.

Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas

Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," ujarnya.

Tonton juga video "Kronologi Penangkapan Buron Sabu Rp 5 T Dewi Astutik"




(ond/eva)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork