Meski electronic traffic law enforcement (e-TLE) kini menjadi tulang punggung penegakan hukum, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan hal tersebut tidak berarti mengurangi kehadiran personel polantas di lapangan. Sebaliknya, keberadaan polantas justru diperbanyak.
Kebijakan ini selaras dengan hasil akhir Operasi Zebra 2025 yang digelar 17-30 November 2025 yang mencatat total 1.970.502 perkara penindakan. Dalam operasi dua pekan tersebut, teknologi dan pendekatan edukatif mendominasi.
Penindakan melalui e-TLE statis dan e-TLE mobile mencapai total 212.291 perkara, sementara jumlah tilang manual hanya 22.524 perkara. Data ini membuktikan penegasan Kakorlantas Polri untuk mengoptimalkan penegakan hukum berbasis e-TLE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irjen Agus menjelaskan e-TLE adalah bagian integral dari upaya transformasi Polri untuk menghadirkan penegakan hukum yang objektif dan transparan sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun fungsi dasar polantas untuk mengatur, mengamankan, dan melayani masyarakat tidak dapat tergantikan oleh mesin.
"E-TLE itu bagian daripada transformasi penegakan hukum, tapi kehadiran anggota untuk mengatur, untuk pengamanan, itu tetap dilaksanakan," tegas Irjen Agus kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).
"Tidak ada pencabutan (personel polantas dari lapangan) dan tidak ada penghilangan. Justru harus dipertebal untuk hadir di tengah-tengah lapangan. Itu kebijakan saya," sambungnya.
Sekali lagi dia menegaskan anggota polantas harus hadir di tengah masyarakat. Dia mengatakan tidak ada anggota yang tidak berada di lapangan.
"Tidak, tidak ada, justru harus dipertebal untuk hadir di tengah-tengah lapangan," katanya.
Optimalisasi e-TLE dan integrasinya dengan sistem lain sejalan dengan upaya Irjen Agus untuk menyatukan berbagai perangkat digital Polri dalam satu ekosistem operasional, termasuk di antaranya K3I (Kendali, Koordinasi, Komunikasi, Informasi).
Irjen Agus menekankan bahwa teknologi merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap keputusan operasional didasarkan pada informasi yang valid serta real time, menjamin akuntabilitas pelaksanaan tugas.
"Jadi keberadaan anggota di lapangan itu tidak bisa digantikan dengan teknologi apa pun. Jadi untuk pengamanan pagi, siang, sore tentunya tetap dilaksanakan," ujarnya.
Meskipun polantas diwajibkan hadir, Irjen Agus meminta masyarakat memaklumi apabila di beberapa titik tidak terdapat polantas. Ini mengingat jumlah personel Polri yang terbatas, penempatan anggota dilakukan berdasarkan skala prioritas di titik-titik yang rawan kepadatan atau berisiko tinggi.
"Tapi kan harus diketahui bahwa jumlah Polri juga tidak mencukupi untuk di persimpangan jalan semuanya. Tidak semuanya (jalan), tetapi sekala prioritas untuk dilakukan penjagaan dan penempatan anggota di pos-pos juga mestinya harus ada itu," jelasnya.
Irjen Agus menegaskan komitmennya bersama jajaran menghadirkan pelayanan yang lebih ramah, terarah, dan mudah dipantau.
"Kami memerintahkan seperti itu, dan bahkan mulai saat ini juga harus menggunakan rompi, supaya terlihat bahwa ada kepolisian yang hadir di tengah-tengah masyarakat," pungkas Irjen Agus.
Tonton juga video "Komisi III DPR Rekomendasikan Korlantas Jadi Balantas, Dipimpin Bintang 3"
(zap/hri)










































