Wakil Rakyat Minta Kenaikan Tarif Tol Dibatalkan
Kamis, 30 Agu 2007 16:14 WIB
Jakarta -
Kenaikan tarif Tol JORR ternyata tidak dikomunikasikan dengan DPR. Keputusan kenaikan tersebut harus dicabut dan dibatalkan."Kita minta keputusan itu dicabut. Alasannya, selain tidak dikomunikasikan, yang berarti tidak menghargai kita, juga pelayanan terhadap pengguna jalan tol belum dimaksimalkan," cetus anggota Komisi V DPR dari FPAN, Putrajaya Husein, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2007).Menurut Putrajaya, jika pemerintah ngotot dengan kebijakan itu, DPR pun akan memberlakukan hal yang sama pada pemerintah. DPR memiliki hak budget untuk menentukan besarnya anggaran Departemen Pekerjaan Umum yang membawahi sarana jalan.Misalnya, pemerintah mengajukan anggaran Rp 35 triliun untuk Departemen PU, maka DPR bisa saja memotongnya menjadi Rp 10 triliun. DPR sangat mungkin melakukan itu."Kalau mereka menggunakan kewenangannya dengan sewenang-wenang, kita juga akan menggunakan kewenangan kita dengan sewenang-wenang," ujar Putrajaya dengan geram.Ketua FPAN Zulkifli Hasan juga bersuara seperti Putrajaya. Zulkifli menilai, kenaikan tarif tol yang mendadak dan mahal itu akal-akalan saja. Karena itu, agar rakyat semakin tidak terbebani menjelang Ramadhan dan Idul Fitri nanti, pemerintah harus mencabut keputusan itu."Bilangnya sistem berubah dari tertutup menjadi terbuka, tapi ternyata bayarnya naik. Sama saja. Akal-akalan itu. Saya minta itu dicabut kembali," tandas Zulkifli.
(aba/umi)










































