Jakarta - Dalam kasus Munir, nama institusi BIN dikait-kaitkan sebagai dalang pembunuh Munir pada masa Hendropriyono menjabat sebagai Kepala BIN.Sejumlah LSM yang tergabung dalam Simpul Aliansi Nasional untuk Demokratisasi Intelijen (Sandi) mengatakan, kasus Munir ini menjadi tantangan bagi BIN untuk membuktikan bahwa institusinya bersih. Menurut Sandi, kritikan terhadap BIN bukan sebuah intervensi tetapi sebuah masukan bagi perbaikan organisasi BIN."Seperti yang terjadi terhadap matinya Munir bukan operasi yang dilakukan lembaga tetapi atas order seseorang," kata salah satu anggota Sandi, Makmur Keliat, di kantor Kontras, Jl Borobudur, Jakarta, Kamis (30/8/2007).Makmur atas nama Sandi menilai dari puluhan institusi keamanan di Indonesia, tinggal BIN satu-satunya yang belum tereformasi. Meski demikian badan intelijen tetap diperlukan dalam suatu negara."Maka dari itu duri dalam daging yang menghambat kinerja BIN harus dibuang," ujarnya.Sandi selain melakukan masukan lewat media juga mengajukan legislasi RUU intelijen negara sebagai dasar fungsi peran dan wewenang institusi intelijen."Sayangnya RUU ini sama sekali tidak dilirik oleh DPR," ungkapnya dengan kesal.
(ziz/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini