Polres Serang bersama polsek jajaran berhasil mengungkap 1.009 kasus kriminal dari Januari hingga November 2025. Sebanyak 1.057 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus-kasus tersebut.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengatakan pengungkapan kasus paling banyak didominasi tindak pidana curat, curas, dan curanmor. Selain itu, kasus kekerasan seksual terhadap anak serta permainan curang pada komoditas beras juga turut mendominasi laporan.
"Kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti curanmor, curat, maupun kekerasan seksual anak terus kami tindak secara tegas dan terukur. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang meresahkan masyarakat," kata Condro kepada wartawan, Senin (1/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 1.009 kasus kriminal yang berhasil diungkap selama 2025, sebanyak 684 kasus merupakan penyelesaian laporan yang masuk dan diselesaikan pada tahun yang sama. Sedangkan 325 kasus lainnya merupakan laporan sejak 2021 yang bisa dituntaskan sepanjang 2025.
"Angka tersebut menggambarkan tingkat kinerja penyelesaian perkara Satreskrim Polres Serang, baik terhadap kasus baru maupun tunggakan sejak 2021. Clearance rate (CR) kita tahun ini mencapai 100 persen," ucap Condro.
Menurut Condro, jika dibandingkan dengan polres jajaran lainnya di wilayah Polda Banten, Polres Serang tercatat memiliki tingkat penyelesaian perkara tertinggi pada 2025.
Dengan capaian itu, Condro menegaskan Polres Serang terus berkomitmen memperkuat penegakan hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Capaian 100 persen penyelesaian perkara menjadi modal penting bagi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di tahun berikutnya," imbuhnya.
Simak juga Video Polisi Sita 439 Koli Pakaian Bekas Asal Korsel yang Akan Dijual di DKI











































