Gelapnya jembatan penyeberangan orang (JPO) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel), ramai disorot. Kondisi tersebut dianggap membuat pengguna jalan tak aman.
Suku Dinas Bina Marga Jaksel sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait matinya lampu JPO Lebak Bulus di Jalan RA Kartini, Pondok Pinang, Kebayoran Lama.
"JPO itu milik Kementerian PU, bukan JPO milik Pemprov DKI. Kami sudah bersurat untuk penggunaan JPO tersebut," kata Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal, dilansir Antara, Senin (1/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, kondisi JPO Lebak Bulus kurang baik karena gelap gulita saat malam hari.
Nantinya, jika surat itu sampai kepada Kementerian PU selaku pemilik JPO dan penggunaannya diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKI, pihaknya akan segera memperbaiki serta memasang lampu.
"Sehingga nantinya kita bisa pasangkan lampu di JPO itu," ujarnya.
Dia mengimbau warga yang menggunakan JPO tersebut untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari, mengingat proses bersurat masih berlangsung.
"Mudah-mudahan secepatnya kami bisa tangani ini sehingga aktivitas warga yang menggunakan JPO tersebut menjadi semakin aman dan nyaman," ucapnya.
Video kondisi JPO Lebak Bulus yang gelap ramai dibahas di media sosial (medsos). Dalam video, tampak JPO yang gelap itu juga mengalami kerusakan.
Kondisi tersebut dikhawatirkan membahayakan pengguna JPO. Pengelola JPO dan Tol Ruas JORR diminta menindaklanjuti kerusakan fasilitas tersebut.
Tonton juga video "Walkot Tangerang Cek JPO Rusak di Daan Mogot: Tak Boleh Tunggu Korban"
(jbr/imk)










































