Karyawan PLN Ancam Mogok
Kamis, 30 Agu 2007 12:31 WIB
Jakarta - Ribuan karyawan PLN yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja PT PLN menebarkan ancaman. Mereka akan melakukan mogok nasional bila pemerintah mensahkan RPP Pesangon. "Di lingkungan PLN kebijakan pesangon tersebut berkaitan erat dengan program pemerintah yang lain, yakni power sector restructuring yang pada intinya berujung pada privatisasi," kata Ketua Umum DPP SP PLN Ahmad Daryoko di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (30/8/2007). Menurut dia, pengesahan RPP pesangon itu pun pada akhirnya bermuara pada pengurangan tenaga kerja, rasionalisasi pegawai, dan penyerahan pengelolaan PLN ke Pemda. "Ini berdampak pada pengajuan besar-besaran masa persiapan pensiun dan menimbulkan keresahan di lingkungan karyawan. Bila pemerintah tidak mempertimbangkan ini dan memaksakan pengesahannya kita akan mengadakan mogok nasional," urai Ahmad. Ahmad menjelaskan, yang disasar RPP Pesangon ini hanya karyawan yang berpenghasilan minimal 5 kali penghasilan tidak kena pajak. Misalkan karyawan yang berpenghasilan Rp 10 juta maka nilai pesangonnya dihitung dari Rp 5 juta. "Karyawan tingkat manajerial yang berusia 50 tahun ke atas sudah ada yang mengundurkan diri dan ini nantinya yang menggantikan dari outsourcing," jelasnya. Pihaknya pun telah mengirim surat keberatan kepada Presiden dan Wapres agar mempertimbangkan kebijakan penghitungan pemberian pesangon dan PHK ini. "Agar tidak menimbulkan ekses negatif di kalangan karyawan," jelas dia.
(ndr/asy)











































