JK Minta BPN & PPAT Permudah Rakyat Urus Tanah

JK Minta BPN & PPAT Permudah Rakyat Urus Tanah

- detikNews
Kamis, 30 Agu 2007 12:28 WIB
Surabaya - Kasus sengketa tanah yang sering terjadi di sekeliling kita masih banyak yang belum terselesaikan. Kasus-kasus tersebut banyak terjadi karena adanya akta tanah ganda.Wapres Jusuf Kalla meminta kepada para pejabat pengurus akta tanah agar tidak menyalahgunakan kewenangannya untuk mengurus akta tanah masyarakat. Karena itu pejabat akta tanah baik Badan Pertanahan Negara (BPN) atau pun pejabat pembuat akta tanah (PPAT) bisa mengeluarkan dan memperbanyak blangko-blangko akta tanah agar memudahkan masyarakat dalam mengurus lahannya."Jangan sampai nantinya dipanggil KPK. Saya minta kepada BPN dan PPAT untuk memperbanyak itu, karena itu sangat penting untuk kepastian masyarakat," kata JK saat membuka Kongres IV PPAT di Hotel JW Marriott, Jl Embong Malang, Surabaya, Kamis (30/8/2007).Menurut Wapres, jangan sampai blangko itu nantinya menimbulkan sengketa tanah yang kepemilikannya berbeda. "Jangan pula untuk lapangan bola tapi dijadikan hak milik," selorohnya.Untuk mengatasi hal itu, JK juga meminta kepada BPN atau PPAT untuk berkoordinasi dengan pihak Pemda setempat sehingga dapat mengetahui secara langsung objek tanah yang dibuat aktanya."Perlu ada koordinasi antara BPN, PPAT dan pejabat-pejabat setempat untuk dapat langsung mengecek tanah tersebut agar nantinya tidak melanggar hukum," tandasnya. (ziz/nrl)


Berita Terkait