Eks Wakil Kepala BPPN Arwin Rasyid Diperiksa Kasus BLBI
Kamis, 30 Agu 2007 11:04 WIB
Jakarta - Mantan Wakil Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Arwin Rasyid dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)."Dia datang karena dulu pernah jadi wakil kepala BPPN. Kita panggil untuk BLBI," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2007).Menurut Salim, panggilan ini merupakan yang pertama kali dan tim tentu akan menanyakan masalah BLBI sewaktu dia menjabat waka BPPN."Pokoknya apa yang beliau ketahui dan kita perlukan, kita tanya pada beliau. Semua BPPN kita panggil," pungkasnya.Arwin tiba di Gedung Bundar pukul 09.30 WIB dengan mengenakan kemeja putih. "Saya dipanggil terkait BPPN. Saya dulu salah seorang BPPN," imbuh Arwin.Namun Arwin mengaku belum tahu apakah pemanggilannya untuk BLBI.Kejaksaan Agung saat ini sedang menyelidiki 3 kasus BLBI yang diduga merugikan negara triliunan rupiah. Ketiga kasus ini adalah dua kasus penyimpangan penyerahan aset BPPN dan PK kasus Bank Bali.
(mly/nrl)











































