×
Ad

DPR Minta Penerbitan Kembali Dokumen Imigrasi Korban Bencana Dipermudah

Ihfadzillah Yahfadzka - detikNews
Minggu, 30 Nov 2025 15:01 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Komisi XIII DPR RI mendorong kemudahan penerbitan kembali dokumen imigrasi korban bencana alam yang rusak atau hilang, khususnya yang berada di Sumatera Barat. Menurut Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya hal ini menjadi komitmen DPR untuk membantu korban bencana alam.

Dia mengungkapkan, Komisi XIII DPR mendorong Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin untuk memberikan kemudahan bagi warga yang ingin menerbitkan kembali dokumen keimigrasian mereka.

"Kami mendorong Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Barat untuk berkomitmen dalam menerbitkan kembali dokumen keimigrasian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di Sumatera Barat dengan pembebasan persyaratan dokumen dan pungutan biaya," kata Willy dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Padang, melalui keterangan tertulis, Minggu (30/11/2025).

"Kemudahan syarat dibutuhkan juga karena dokumen Adminduk korban banjir dan longsor juga terkena dampak," sambungnya.

Seperti diketahui, pada akhir November 2025, Pulau Sumatera dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menimbulkan krisis kemanusiaan dan kerusakan infrastruktur yang luas.

Terkait hal ini, Willy menjelaskan, bencana banjir bandang yang menimpa sebagian wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh meninggalkan dampak yang cukup besar. Banyak warga kehilangan dokumen penting mereka.

"Ini menjadi komitmen DPR untuk meringankan beban masyarakat yang tertimpa bencana alam," tutur Willy.

Pimpinan komisi DPR yang membidangi urusan HAM dan keimigrasian itu menekankan bahwa bantuan kepada korban bencana tidak selalu harus berupa sembako atau bantuan materi semata, tetapi juga bisa berupa kemudahan administratif. Salah satunya, kata Willy, dengan penerbitan kembali dokumen keimigrasian yang hilang akibat banjir.

"Bahwa bantuan bukan hanya tentang logistik, tapi juga bisa dalam bentuk penerbitan kembali dokumen kenegaraan yang rusak," ungkapnya.

Karena itu, Willy berharap Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Barat dapat berkomitmen untuk mewujudkan langkah tersebut. Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan.

Menurut Willy, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat menyatakan komitmennya merealisasikan dorongan Komisi XIII DPR untuk memberikan kemudahan penerbitan kembali dokumen keimigrasian.

Pihak Imigrasi juga disebut akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan, karena pembiayaan penerbitan dokumen imigrasi berkaitan dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Tonton juga Video: Banjir Rendam Sekolah di Cimahi, Sejumlah Dokumen Terendam




(prf/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork