Pemkot Pekanbaru Terapkan Larangan Kantong Plastik di Pusat Perbelanjaan

Pemkot Pekanbaru Terapkan Larangan Kantong Plastik di Pusat Perbelanjaan

Radja Adil - detikNews
Sabtu, 29 Nov 2025 19:04 WIB
Pemprov DKI Jakarta mulai terapkan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai hari ini. Ada sanksi berupa teguran hingga denda bagi para pelanggarnya.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pemerintah Kota Pekanbaru, menerbitkan larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan. Aturan terkait larangan itu diteken, Jumat (28/11) kemarin.

Perwako diteken langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho berlaku untuk sejumlah badan usaha. Di antaranya, pusat perbelanjaan, ritel modern, toko mandiri, pasar rakyat, rumah makan, kafe, restoran, dan jasa boga.

"Kita tahu bahwa sampah plastik ini susah dihancurkan, bahkan bisa sampai puluhan tahun. Kami mohon pengertian rekan-rekan dan juga badan usaha yang ada di Pekanbaru," kata Agung Nugroho, Sabtu (29/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah mengarahkan kantong plastik diganti kantong yang ramah lingkungan. Kebijakan ini juga sebagai upaya menjaga lingkungan. Penghentian penggunaan kantong plastik di pusat-pusat perbelanjaan, juga sebagai upaya mewujudkan Pekanbaru sebagai Green City atau kota hijau.

ADVERTISEMENT

"Bismillah, kita mulai berlakukan. Kita minta pengertian yang sebesar-besarnya kepada seluruh badan usaha dan juga seluruh masyarakat Pekanbaru," kata Agung.

Pemko Pekanbaru saat ini tengah berupaya dalam mewujudkan green city dengan berbagai kebijakan yang dibuat.

Apalagi sejak beberapa bulan terakhir Wali Kota Agung Nugroho telah mengeluarkan surat edaran, terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru diminta untuk menggunakan tumbler. Edaran ini dalam upaya mengurangi pemakaian plastik.

Agung menyebut, pemerintah tengah menjalankan program Green City. Langkah nyata lainnya adalah kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar dengan perusahaan luar. Sampah di sana diolah menjadi energi listrik.

(akn/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads