Buronan Ditangkap Saat Muncul di Mabes Polri

Buronan Ditangkap Saat Muncul di Mabes Polri

- detikNews
Rabu, 29 Agu 2007 23:10 WIB
Jakarta - Setahun menghilang dan masuk daftar pencarian orang (DPO), polisi akhirnya menemukan jejak Kong Tju Yun alias A Yung. Bos sebuah perusahaan baja tersebut ditangkap saat muncul di Mabes Polri.A Yung ditangkap dengan tuduhan pemalsuan kewarganegaraan dirinya maupun tiga direktur pabrik pengecoran besi yang berlokasi di Komplek Millenium Estate, Tangerang. A Yung diduga memalsukan akte kelahiran dan KTP.Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya namun akhirnya diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri. Dari ketiga direktur yang diduga terlibat pemalsuan dokumen kewarganegaraan, yakni Tantono, A Yung, dan Rudi Santoso, hanya Tantono yang diadili dan divonis PN Jakarta Utara. Sedangkan Rudi Santoso masih pengejaran petugas.Direktur V Tindak Pidana Tertentu (tipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Hadiatmoko mengatakan, A Yung ditangkap saat mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri Senin 27 Agustus, sekitar pukul 11.00 WIB.Kedatangan A Yung ke Mabes Polri untuk menemui penyidik terkait dengan kasus yang dituduhkan atas dirinya tentang dugaan pemalsuan dokumen kewarganegaraannya. A Yung adalah warga negara Cina. Namun di dalam dokumen kewarganegaraannya disebutkan dia berkewarganegaraan Indonesia. (djo/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads