Pemkab Jember Perkuat Langkah Progresif untuk Perlindungan Pekerja Migran

Pemkab Jember Perkuat Langkah Progresif untuk Perlindungan Pekerja Migran

Ihfadzillah Yahfadzka - detikNews
Sabtu, 29 Nov 2025 11:43 WIB
Pemkab Jember
Foto: Faiq Azmi/detikJatim
Jakarta -

Utusan Khusus Presiden RI Setiawan Ichlas mengapresiasi Pemkab Jember atas langkah progresif memperkuat tata kelola pekerja migran. Menurutnya, langkah cepat Pemkab Jember dan koordinasi bersama kementerian menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam memperkuat perlindungan PMI.

"Setiap warga negara harus dilindungi, di mana pun keberadaannya. Itu pesan Presiden," ungkapnya dalam pertemuan bersama jajaran Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Pendopo Wahyawibawagraha, melalui keterangan tertulis, Sabtu, (29/11/2025).

Dia menilai, sinergi antara Kementerian P2MI dan Pemkab Jember ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola migrasi yang aman dan legal, sekaligus menekan angka keberangkatan ilegal yang selama ini menimbulkan risiko besar bagi pekerja migran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menegaskan bahwa sinergi pemerintah pusat dan daerah berdampak terhadap keselamatan, kepulangan, dan perlindungan PMI. Salah satunya terlihat dari pengawalan terhadap seorang PMI non-prosedural asal Jember yang dideportasi dari Malaysia.

ADVERTISEMENT

"Ada PMI kita non-prosedural yang dijemput dari Malaysia dan diantar sampai ke rumah. Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Pak Menteri beserta jajarannya," ujar Gus Fawait.

Dia juga mengapresiasi penanganan pemerintah pusat terhadap kasus PMI asal Jember yang meninggal dunia di Taiwan, termasuk pemberian santunan kepada keluarga.

"Tadi juga ada pemberian santunan kepada PMI kita yang wafat di Taiwan. Komitmen pemerintah pusat ini sangat kami rasakan," imbuhnya.

Selain itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jember Yuliana Harimurti menuturkan Kementerian P2MI memastikan seluruh proses pemulangan PMI non-prosedural tersebut ditanggung negara, mulai dari perjalanan dari Malaysia, penjemputan di Tanah Air, hingga pengantaran ke rumah.

Dia menuturkan bahwa langkah ini menunjukkan kuatnya komitmen negara dalam memberikan perlindungan tanpa membedakan status keberangkatan.

"Semua pembiayaan pemulangan ditanggung pemerintah. Mereka tetap warga kita dan tetap dilindungi," pungkasnya.

(akn/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads