Siti Fauziah resmi dilantik sebagai Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Ahli Utama oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani. Pelantikan berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ujar Siti dalam keterangannya, Sabtu (29/11/2025).
Usai mengucap sumpah dan menandatangani berita acara pelantikan, Siti resmi menjabat sebagai Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Ahli Utama. Ia merupakan orang pertama di Indonesia yang menduduki jabatan tersebut, sekaligus menandai langkah MPR dalam pengembangan kompetensi ASN ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti Fauziah menyampaikan posisi ini menjadi tantangan sekaligus kesempatan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas ASN di lingkungan MPR.
"Saya ingin mengembangkan ASN yang ada di MPR agar bisa lebih berkembang melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan," katanya.
Lebih lanjut, Siti memaparkan langkah awal yang akan dilakukan, yakni memahami lebih mendalam potret sumber daya manusia di MPR. Salah satu fokus utamanya adalah penyelesaian talent pool yaitu wadah yang menempatkan ASN para grade sesuai kompetensi dan kemampuan masing-masing.
"Dengan talent pool yang terkelola dengan baik, proses pengisian jabatan dapat dilakukan tanpa perlu open bidding. Sehingga pemanfaatan kompetensi ASN menjadi lebih efektif dan efisien," ucapnya.
Sebelum menjabat sebagai Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Ahli Utama, Siti pernah menduduki beberapa posisi, antara lain; Kepala Bagian Sekretariat Wakil Ketua, Biro Sekretariat Pimpinan, lalu Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi, kemudian Deputi Bidang Administrasi, serta Sekretaris Jenderal MPR RI.
Dengan pengangkatannya sebagai Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Ahli Utama, Siti berharap dapat berkontribusi nyata dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia MPR dan mendukung tercapainya tujuan organisasi secara lebih optimal.
(prf/ega)










































