Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait aduan dari saksi kasus dugaan korupsi Linda Susanti atas dugaan penyalahgunaan wewenang penyidik ke Bareskrim Polri. KPK menyebut baru mengetahui terkait adanya aduan tersebut dari media.
"Ya kami mendapatkan informasi yang beredar di media adanya pelaporan kepada KPK dari saudara LS (Linda Susanti) ya, kaitannya dengan perkara di saudara HH (Hasbi Hasan)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Linda merupakan saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Pengaduan itu dilakukan pada 18 November 2025.
Dalam tanda terima aduan tersebut yang dibagikan dari pengacara Linda, Deolipa Yumara, tertulis aduan dilakukan atas dugaan penyalahgunaan wewenang atas penyitaan kepada kliennya itu. Pihak yang diadukan seperti dalam surat tanda terima itu adalah penyidik KPK.
Kembali ke Budi, dirinya mengatakan penyitaan aset yang diduga dari Linda seperti yang dilaporkan, sudah dilakukan sesuai prosedur. Bahkan dirinya mengungkap adanya pemalsuan tersebut.
(ial/isa)