50 Perangkat Daerah-Desa di Badung Raih Penghargaan Mangupura Award 2025

50 Perangkat Daerah-Desa di Badung Raih Penghargaan Mangupura Award 2025

Shali Irda - detikNews
Jumat, 28 Nov 2025 15:01 WIB
50 Perangkat Daerah-Desa di Badung Raih Penghargaan Mangupura Award 2025
Foto: Pemkab Badung
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memberikan apresiasi kepada 50 entitas terbaik melalui Mangupura Award 2025 sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan. Ajang ini menilai kinerja perangkat daerah, desa, dan kelurahan melalui seleksi ketat dengan fokus pada pelayanan publik dan verifikasi lapangan.

Penghargaan dalam rangka HUT Kota Mangupura ini menjadi wujud komitmen Pemkab Badung terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. 50 entitas tersebut terdiri atas 20 perangkat daerah, 10 kelurahan, dan 20 desa.

Kepala Brida Badung I Wayan Putra Yadnya menuturkan, jika sebelumnya hanya tiga kelurahan menerima penghargaan, kini jumlahnya meningkat menjadi 10. Ia menegaskan bertambahnya jumlah penerima apresiasi mencerminkan komitmen untuk memberi penghargaan lebih luas kepada unit berprestasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, ia mengingatkan tidak semua yang lolos seleksi lapangan memperoleh dukungan dana, terutama perangkat daerah.

"Dulu-dulunya bahwa untuk perangkat daerah, kita hanya menetapkan 10 besar. Cuma yang kita berikan dana tambahan untuk peningkatan kapasitas dan peningkatan sarana pelayanan publik untuk perangkat daerah masih 10 perangkat daerah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/11/2025).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, ia menuturkan seleksi Mangupura Award tahun ini melibatkan juri independen dengan tujuh indikator, menekankan tata kelola pelayanan publik dan verifikasi lapangan yang berbobot hingga 60 persen.

"Dulunya inovasi menjadi (bobot) yang terbesar. Untuk kali ini, verifikasi dan faktual lapangan diberikan bobot 60 persen, nah itulah akan dibuktikan di verifikasi lapangan," imbuhnya.

Putra Yadnya menyampaikan dari 37 perangkat daerah, 35 mengirimkan dokumen dan 20 di antaranya masuk tahap verifikasi lapangan. Sementara itu, dari 46 pemerintah desa yang menyerahkan 35 dokumen, 20 juga lolos untuk diverifikasi.

Sementara itu, untuk tingkat kelurahan, dari total 16 kelurahan, hanya 10 yang mengirimkan dokumen untuk dinilai. Seluruh 10 kelurahan yang mengirimkan dokumen tersebut menjalani verifikasi, namun hanya tiga kelurahan yang menerima dana motivasi.

"Pelaksanaan Mangupura Award tahun ini tidak hanya semata-mata untuk penilaian, di sana juga dilakukan pembinaan dalam rangka penilaian tujuh indikator tersebut. Sebab tim juri yang kita adakan ini adalah tim juri dari eksternal, di antaranya ada BPKP Perwakilan Bali, Ombudsman RI, dan BKN Regional 10," pungkasnya.

Bupati Wayan Adi Arnawa mengapresiasi peran Brida Badung dalam menyukseskan Mangupura Award. Ia menekankan ajang ini menjadi sarana penilaian bagi perangkat daerah, perbekel, lurah, hingga perguruan tinggi yang turut berpartisipasi dalam menampilkan inovasi.


"Dari hasil ini tentu kita ketahui beberapa perangkat daerah yang memang memiliki satu prestasi yang cukup bagus, yaitu kita bisa dari beberapa indikator yang sudah disiapkan juri dan ada juga terobosan. Ada inovator baru yang punya inovasi yang bisa kita dorong nanti dalam upaya pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Tonton juga video "Adi Arnawa Ungkap Fokus Utama Akselerasi Pembangunan Kabupaten Badung"

(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads