Mediasi Soeharto 95% Gagal

Mediasi Soeharto 95% Gagal

- detikNews
Rabu, 29 Agu 2007 14:15 WIB
Jakarta - Mediasi ketiga antara jaksa pengacara negara (JPN) dan pengacara Soeharto dalam kasus gugatan perdata Yayasan Supersemar akan dilakukan. Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai kecil kemungkinan mediasi akan berhasil."Kalau dilihat dari data statistik, 95 persen sepertinya gagal, dan hanya 5 persen yang berhasil," ujar Direktur Perdata Kejagung Yoseph Suardi Sabda di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (29/8/2007).Hingga sekarang, imbuh Yoseph, kedua belah pihak belum pernah bertemu untuk membicarakan masalah tersebut. Menurut Yoseph, kegagalan mediasi ini ditengarai karena pihak pengacara Soeharto masih mempermasalahkan surat perintah Presiden SBY."Mereka masih tidak percaya dengan surat itu," kata dia.Namun demikian, Yoseph masih berharap proses mediasi bisa menghasilkan keputusan yang terbaik. "Ya semoga kita berada di posisi 5 persen itu," ujarnya.Pada Kamis 30 Agustus 2007 akan berlangsung sidang mediasi ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan antara JPN dengan pengacara Soeharto. Mediasi pertama dan kedua tidak membuahkan hasil, karena pihak pengacara Soeharto masih tetap mempermasalahkan surat perintah.Surat perintah dari Presiden SBY telah diterima Kejagung ketika dipimpin Abdul Rahman Saleh. Pengacara Soeharto mempermasalahkan surat itu, karena yang menjadi Jaksa Agung sekarang adalah Hendarman Supandji. (nwk/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads