3 Tahun Berkuasa, 31 Legislator Belum Laporkan Harta ke KPK

3 Tahun Berkuasa, 31 Legislator Belum Laporkan Harta ke KPK

- detikNews
Rabu, 29 Agu 2007 13:59 WIB
Jakarta - Pemilu yang mendudukkan 550 anggota DPR sudah 3 tahun berlalu, namun masih terdapat 31 wakil rakyat yang berhutang laporan harta kekayaan ke KPK. Sementara DPD tersisa 10 dari 128 anggota."31 Orang yang disebut itu mungkin LHKPN-nya belum sampai ke KPK," ungkap Direktur LHKPN KPK M Sigit dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (29/8/2007).Semua anggota DPR pasti sudah pernah melaporkan hartanya karena itu salah satu syarat bisa mencalonkan diri jadi wakil rakyat. Namun data LHKPN 31 orang ini yang 'bandel' ini belum sampai ke KPK."Kemungkinan mereka menganggap dengan telah melapor ke KPUD sudah melapor ke KPK. Padahal belum tentu KPUD menyerahkan ke KPK," kata Sigit.Untuk itu, KPK berencana melakukan roadshow ke KPUD-KPUD seluruh Indonesia. Tujuannya untuk memberikan bimbingan teknis pelaporan harta kekayaan.Siapa saja 31 anggota DPR yang bandel itu? KPK menolak menyebutkannya."Saya kira kalau belum ada perkembangan juga, suatu saat akan kita beritahukan ke kalian (pers)," kata Wakil Ketua KPK bidang LHKPN Sjahruddin Rasul di tempat yang sama. (aba/nrl)


Berita Terkait