Pemkab Badung Pastikan Kelola Sampah Secara Berkelanjutan

Pemkab Badung Pastikan Kelola Sampah Secara Berkelanjutan

Dea Duta Aulia - detikNews
Jumat, 28 Nov 2025 12:06 WIB
Pemkab Badung
Foto: Pemkab Badung
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Badung memastikan bakal berupaya maksimal dalam pengelolaan sampah berkelanjutan. Langkah itu bertujuan untuk mendukung pusat pengembangan ekonomi sirkular dan energi terbarukan di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Rapat itu sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama.

"Rakortas ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam mempercepat Implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan," kata Bagus Alit Sucipta dalam keterangan tertulis, Jumat (28/11/2025).

Dia menjelaskan, pada kesempatan tersebut, Denpasar Raya yang meliputi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung ditetapkan sebagai salah satu wilayah prioritas nasional pembangunan PSEL. Hal itu berdasarkan hasil verifikasi teknis dan evaluasi lapangan oleh tim terpadu antar-Kementerian pada awal Oktober 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wilayah ini memiliki potensi timbulan sampah sebesar 1.552 ton per hari, terdiri atas 547 ton dari Kabupaten Badung dan 1.004 ton dari Kota Denpasar. Dari jumlah tersebut, 1.200 ton per hari akan diolah di fasilitas PSEL, masing-masing 700 ton dari Denpasar dan 500 ton dari Badung," tuturnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Kabupaten Badung telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 19 Oktober 2025. Lokasi yang disepakati untuk pembangunan PSEL ditetapkan di atas lahan seluas 6 hektar milik PT. Pelindo (Persero), Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan.

"Pemanfaatan lahan tersebut telah disepakati melalui Berita Acara Kesepakatan Bersama tertanggal 10 Oktober 2025, menandai kesiapan administrasi dan teknis menuju tahap pra-konstruksi," ungkapnya,

Dia mengatakan Rakortas juga membahas penguatan tata kelola antara pemerintah daerah dan badan usaha pelaksana, termasuk penunjukan Danantara sebagai mitra pembangunan PSEL dengan dukungan teknologi pengolahan modern yang mampu mengelola berbagai jenis sampah.

ADVERTISEMENT

"Proses pra-feasibility study (Pre-FS) dan pemilihan mitra pengembang telah dimulai pada Oktober 2025, dengan target penandatanganan kerja sama dan pelaksanaan groundbreaking pada akhir Maret 2026," ungkapnya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Badung akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kota Denpasar, khususnya dalam penyiapan sistem pengangkutan, pematangan lahan, serta pelaksanaan konsultasi publik dengan masyarakat terdampak.

"Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Badung untuk mendukung pengelolaan sampah yang inovatif, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran Denpasar Raya sebagai pusat pengembangan ekonomi sirkular dan energi terbarukan di Indonesia," tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, Kegiatan Rakortas tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq, perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, PT. PLN (Persero), Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), serta para kepala daerah dari wilayah prioritas nasional.

Bagus Alit Sucipta yang mewakili Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir bersama Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung Made Rai Wirastuthi.

(akd/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads