Remaja pria berinisial SB (17) warga Lebakwangi, Kabupaten Serang, memperkosa mantan pacarnya berinisial LI (17). Pelaku sempat menodongkan golok ke leher korban.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menyebut korban dan pelaku merupakan tetangga kampung. Kejadian bermula ketika korban dan SB cekcok terkait helm milik korban yang tak kunjung dikembalikan pelaku.
Perselisihan berlanjut ketika pelaku mengajak korban bertemu di halaman belakang rumahnya sekitar Oktober 2025 sekitar pukul 05.00 WIB. Saat pertemuan itu, pelaku diduga sempat menampar wajah korban. SB juga mengeluarkan sebilah golok yang diselipkan di pinggang kirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Senjata tajam tersebut kemudian ditempelkan ke leher korban hingga membuat korban ketakutan dan berteriak minta tolong," jelasnya.
Teriakan korban tidak mendapat respons dari warga sekitar karena situasi sepi. Pelaku pun memaksa korban masuk ke dalam rumah.
"Di dalam rumah itulah korban mengaku mendapatkan kekerasan seksual oleh pelaku," kata ga.
Menurut Andi, korban mengalami trauma akibat kejadian itu.Korban akhirnya melapor pada Senin (24/11) ke Mapolres Serang.
"Korban melapor pada Senin 24 November dan langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi. Setelah itu, personel Unit PPA bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya keesokan hari sekitar pukul 20.00," katanya.
Andi menambahkan pelaku saat ini telah diamankan berikut barang bukti di Mapolres Serang dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
"Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Darurat," tegasnya.
(aik/idn)











































