Polisi mengungkap pengelabuan yang dilakukan oleh Alex Iskandar usai membunuh anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho (6). Alex mengelabui saksi hingga pura-pura datang ke kantor polisi supaya tidak ada yang mencurigainya.
Hal ini terungkap dalam pemeriksaan maupun pra rekonstruksi yang digelar polisi sebelum akhirnya Alex tewas karena bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan. Alex sendiri ditangkap pada Jumat, 21 November 2025.
Alvaro dilaporkan hilang usai belajar mengaji di sebuah masjid di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 6 Maret 2025. Delapan bulan kemudian, dia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan sudah menjadi kerangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex membunuh Alvaro karena merasa cemburu terhadap istri dan sekaligus ibu kandung korban. Rasa dendamnya yang berkecamuk membuatnya nekat menculik dan membunuh Alvaro.
Foto: Polisi menggelar prarekonstruksi kasus tewasnya bocah Alvaro Kiano Nugroho (6) oleh ayah tiri Alvaro, Alex Iskandar (AI). (dok. ist) |
Tiga hari setelah membunuhnya, Alex lalu membuang jasad Alvaro di dekat Jembatan Cilalay, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Setelah penyelidikan panjang, Alex diamankan polisi, namun dia nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Ayah Tiri Kelabui Saksi, Sebut Jasad Kiano 'Bangkai Anjing'
Alex Iskandar sempat meminta bantuan saksi kunci untuk memindahkan jasad bocah Alvaro Kiano Nugroho (6), anak tirinya yang dibunuh dan dibuang di Tenjo, Kabupaten Bogor. Kepada saksi, Alex menyebutkan bahwa jasad yang dia buang adalah bangkai anjing.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan hal itu dilakukan karena Alex merasa waswas dan takut meninggalkan sidik jarinya di plastik yang dia gunakan untuk membungkus jasad Alvaro.
"Akhirnya dia meminta bantuan saksi kunci juga berinisial G itu membantu dia untuk mencari lagi, mengangkat mayat yang tadi, tapi dia bilang bahwa yang di dalam kantong plastik itu adalah bangkai anjing," ujar Kombes Nicolas dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (27/11).
Datangi Polsek Pura-pura Mencari Alvaro
Polisi mengungkapkan pria inisial AI, sempat mengelabui pihak kepolisian untuk mengaburkan penyelidikan terkait Alvaro Kiano (6), bocah di Pesanggrahan, Jaksel, yang hilang sejak 6 Maret 2025. AI sempat datang ke kantor polisi berpura-pura mencari anak tirinya itu.
"Untuk tersangka ini sempat memang datang ke polsek," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo dalam konferensi pers di Mapolres Jaksel, Senin (24/11).
Polisi juga mengungkap hasil pemeriksaan digital forensik pada telepon genggam AI. Dari rekam jejak digital itu, AI sempat berpura-pura mencari korban.
"Dari hasil jejak digital yang kita cek dari handphone-nya juga dia berusaha mengelabui, bahwa dia berusaha untuk mencari anak ini," imbuh Ardian.
Jejak digital ini juga menjadi petunjuk polisi. Setelah mendapatkan titik terang, polisi kemudian melakukan pendalaman, pemeriksaan, dan penetapan tersangka AI.
Foto: Polisi menurunkan anjing pelacak mencari kembali jasad bocah Alvaro Kiano yang dibunuh ayah tiri, di Jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor. (Taufiq S/detikcom) |
Ayah Tiri Berniat Kubur Jasad Alvaro
Hasil pemeriksaan juga mengungkap, Alex Iskandar sempat meminjam cangkul untuk mengubur jasad Alvaro Kaino Nugroho (6). Namun rencananya itu urung lantaran ia tak bisa menggali tanahnya.
"Awalnya dia mau kuburkan, dia mau tanam, dia meminjam pacul juga, cangkul ya, meminjam cangkul," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly, kepada wartawan di kantornya.
Namun Alex mengurungkan niat menguburkan Alvaro karena tanahnya terlalu keras. Alex kemudian membuang jenazah Alvaro di tumpukan sampah sekitar sungai.
"Tapi, karena tanahnya terlalu keras, akhirnya dia melakukan membuang mayat itu di daerah dekat sungai, di tumpukan sampah, di dekat jembatan itu," tuturnya.
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Alvaro
Polisi menggelar prarekonstruksi kasus tewasnya bocah Alvaro Kiano Nugroho (6) oleh ayah tirinya, Alex Iskandar (AI). Prarekonstruksi digelar guna membuat terang suatu peristiwa.
"Pelaksanaan prarekonstruksi ini dilaksanakan untuk mengetahui dan membuat terang suatu peristiwa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (27/11).
Prarekonstruksi digelar pada Jumat (21/11) lalu setelah tersangka dimintai keterangan. Dalam video tersebut, diperlihatkan rumah pelaku yang menjadi tempat pembunuhan Alvaro.
Foto: Polisi menurunkan anjing pelacak mencari kembali jasad bocah Alvaro Kiano yang dibunuh ayah tiri, di Jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor. (Taufiq S/detikcom) |
Dalam prarekonstruksi tersebut, tersangka Alex memperagakan adegan saat membunuh korban. Korban dibekap dengan handuk, dicekik serta ditindih oleh tersangka selama tiga menit hingga tak bergerak.
Usai membunuh korban, Alex menyimpan jasad korban di garasi rumahnya di belakang mobil. Tiga hari kemudian, tepatnya 9 Maret 2025, Alex baru membuang jasad korban di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Lihat Video 'Detik-detik Ayah Tiri Habisi Alvaro Terungkap!':














































