Andra Soni Tegaskan Upaya Banten Dorong Pemerintahan Bersih-Bebas Korupsi

Andra Soni Tegaskan Upaya Banten Dorong Pemerintahan Bersih-Bebas Korupsi

Inkana Izatifiqa R. Putri - detikNews
Kamis, 27 Nov 2025 21:42 WIB
Andra Soni
Foto: dok. Pemprov Banten
Jakarta -

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Ia menilai korupsi sebagai ancaman serius terhadap kesejahteraan, kemajuan pembangunan, dan masa depan generasi.

"Selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Banten mewujudkan Banten maju, adil merata, tidak korupsi," ujar Andra Soni dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).

Hal ini disampaikannya dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 tingkat Provinsi Banten yang berlangsung di SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Jl. Raya Serang Km. 23, Balaraja, Kabupaten Serang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan Hakordia adalah momentum global untuk kembali mempertegas komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang berintegritas. Korupsi, kata Andra Soni, bukan hanya masalah hukum, tetapi juga persoalan moral, budaya, dan tata kelola.

Perintah Penguatan Tata Kelola dan Sinergi APIP

ADVERTISEMENT

Andra Soni menambahkan, korupsi merusak kepercayaan publik, menghambat pelayanan, memperlebar kesenjangan sosial, dan menggerogoti kualitas pembangunan. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh pegawai Pemprov Banten untuk terus memperkuat perbaikan tata kelola pemerintahan dan menekan potensi korupsi.

Ia secara spesifik juga meminta peningkatan monitoring controlling surveillance for prevention (MCSP) Pemprov Banten. Selain itu, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan Tim Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Meningkatkan sinergi APIP dengan Tim Korsup KPK untuk memperkuat integritas sistem pemerintahan daerah dan mewujudkan visi Banten maju, adil merata, tidak korupsi," tegasnya.

Sekolah Harus Jadi Ekosistem Antikorupsi

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni juga berpesan kepada para guru dan tenaga kependidikan agar menjadikan lingkungan sekolah sebagai ekosistem antikorupsi. Ia menegaskan sekolah tidak boleh memberikan ruang bagi praktik seperti pungutan liar, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang.

"Sekolah harus menjadi zona integritas, tempat anak-anak kita merasa aman, memperoleh layanan yang adil dan melihat contoh nyata budaya integritas dan perilaku antikorupsi," jelasnya.

Ia pun mengajak seluruh komponen pendidikan guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pelajar, dan mahasiswa, untuk menjadi generasi antikorupsi. Ia juga mengingatkan agar tidak pernah menormalisasi perbuatan yang mencederai integritas.

"Berani berkata benar, berani menolak kecurangan, dan berkomitmen menegakkan keadilan. Jangan pernah normalisasi perbuatan yang salah. Dari perilaku sehari-hari integritas dibangun," ajak Andra Soni.

Capaian MCSP dan Pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas

Pada kesempatan ini, Kepala Sekretariat KPK, Guntur Kusmeiyano mengapresiasi atas capaian MCSP Pemprov Banten dengan nilai 93. Apresiasi juga diberikan kepada Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Banten dan Forum Ahli Pembangun Integritas yang kini mencapai 507 orang dan telah menjangkau 120 ribu sasaran penyuluhan.

Plt. Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma'ani Nina melaporkan Peringatan Hakordia 2025 bertujuan untuk menumbuhkan integritas dan memperkuat budaya antikorupsi, serta mengubah pola pikir masyarakat dalam mencegah dan melaporkan korupsi. Adapun SMAN 1 Kabupaten Tangerang dipilih sebagai lokasi karena telah mendapat predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pada acara Hakordia 2025, Andra Soni juga melakukan pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Banten masa bakti 2025-2028. Ia juga menyerahkan piagam penghargaan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBM) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ke SMAN 1 Kabupaten Tangerang. Kemudian, memberikan Penghargaan Desa Anti Korupsi kepada Desa Sumur Bandung Kabupaten Lebak, Desa Legok Kabupaten Tangerang, dan Desa Cikande Permai Kabupaten Serang, Acara pun ditutup dengan peluncuran Buku zona integritas berjudul Melangkah Bersama dalam Integritas.(ADV/ADV)

Lihat juga Video: Menag Minta KPK Dampingi Penyelenggaraan Haji 2025 Agar Bebas Korupsi

(prf/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads