Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengajak untuk mewujudkan ruang aman bagi seluruh warga negara, termasuk warga di lingkungan kampus, dengan berbagai langkah bersama. Hal itu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait sistem pencegahan dan penanggulangan kekerasan di Tanah Air.
"Sosialisasi Permendikbudristek No.55/2024 ini bersamaan dengan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang dimulai setiap 25 November. Dua momentum gerakan antikekerasan ini harus mampu disinergikan untuk menghadirkan ruang aman bagi setiap warga negara," kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).
Hal itu dikatakan Lestari dalam Bimbingan Teknis terkait Sosialisasi Permendikbudristek No. 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Universitas Muhammadiyah Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap tahun, ujar Lestari, mulai tanggal 25 November diselenggarakan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) atau 16 Days of Activism Against Gender Violence yang digagas oleh Women's Global Leadership Institute sejak 1991. Tujuan kampanye berskala internasional ini untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat, kampanye 16 HAKTP memberikan roh, semangat, dan kesadaran kolektif untuk melahirkan sikap antikekerasan di masyarakat.
Sementara sosialisasi PPKPT ini memberikan pemahaman terkait kerangka kerja, regulasi, dan langkah-langkah operasional untuk mewujudkan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan.
"Upaya menyosialisasikan PPKPT ke berbagai kampus ini untuk memastikan bahwa peraturan tersebut dapat diimplementasikan seluruh civitas academica dengan baik demi mewujudkan ruang aman di lingkungan perguruan tinggi," ujarnya.
Karena, menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kampus merupakan miniatur dari negara. Sedangkan Indonesia dibentuk oleh pendahulu kita atas dasar komitmen bersama bahwa martabat manusia adalah fondasi peradaban.
Menurutnya kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi kompas moral dan dasar etika bagi bangsa Indonesia. Perilaku kekerasan, menurut Rerie, bukan sekadar pelanggaran etika, lebih dari itu merupakan ancaman bagi masa depan bangsa.
"Dengan dasar pemikiran itulah implementasi PPKPT di lingkungan kampus menjadi sebuah keharusan," ujar Rerie.
Sebelumnya, pada Rabu (26/11), Rerie juga melakukan sosialisasi PPKPT di Universitas Muria Kudus di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Pada kesempatan itu, Lestari menegaskan, tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan PPKPT tidak boleh menjadi alasan untuk menunda implementasi aturan itu dan membiarkan kekerasan di lingkungan pendidikan terus berlangsung.
Ia mengatakan penanganan kasus kekerasan kerap terkendala adanya resistensi dari korban yang antara lain disebabkan faktor budaya, relasi kuasa, minoritas, dan konflik kepentingan.
"Mahasiswa dan para dosen harus berani dan mampu menjadi agen perubahan untuk memastikan lahirnya gerakan antikekerasan di lingkungan kampus," pungkasnya.
Tonton juga Video: Pangeran Harry-Meghan Khawatirkan Ruang Aman untuk Anak Bermedsos











































