Ongen Pingsan & Terkencing- kencing Diintimidasi Salempang
Rabu, 29 Agu 2007 12:01 WIB
Jakarta - Adu argumen mewarnai konfrontasi Raymond JJ Latuihamallo alias Ongen dengan Ketua Penyidik Mabes Polri Brigjen Pol Mathius Salempang. Ongen bahkan mengaku sampai jatuh pingsan dan kencing di celana saat diancam Salempang.Kejadian itu disampaikan Ongen saat dikonfrontir dengan Salempang dalam sidang PK kasus pembunuhan Munir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Rabu (29/8/2007).Kejadian ini terungkap saat kuasa hukum termohon Pollycarpus Budihari Priyanto, M Assegaf, bertanya kepada Salempang apakah ada pemeriksaan saksi di luar negeri."Tidak ada pemeriksaaan tersangka atau saksi di luar negeri, yang sah ya di negeri ini," sahut Salempang.Namun Ongen berpendapat beda. Pria gondrong ini mengaku diperiksa di Coffee Bean Bandara Changi Singapura."Jadi saya turun di airport. Saya di Coffee Bean diancam oleh Mathius.Mas Ongen... Anda pembohong, Anda pelakunya. Kalau ada 3 orang, 1 sudah mati, 1 dihukum," kata Ongen menirukan perkataan Salempang."Lalu saya pingsan. Ketika sadar, celana saya sudah basah. Terkencing. Kemerdekaan saya dirampok, hak asasi saya dirampok," lanjutnya.Salempang mengaku mendapat surat perintah untuk menjemput Ongen sebagai saksi."Saya tidak mengatakan seperti yang dikatakan Pak Ongen. Kita hanya mengamankan sehingga kita bawa dia dari Kuala Lumpur ke Singapura. Tidak benar kalau di bawa ke Coffee Bean untuk pemeriksaan," kata Salempang.Maksudnya diamankan? tanya Assegaf."Saya berhak memberikan rasa aman, Ongen tidak keberatan. Jangan artikan itu membatasi kebebasan," kata Salempang.Ongen pun menimpali. "Tadi dia katakan di Singapura tidak diperiksa itu bohong, HP saya juga ditahan. Keluarga, pengacara tidak diberitahu, saya bingung," kata Ongen.Ongen mengatakan 5 hari disekap di Mabes Polri dan 22 hari di Mako Brimob.Pada 23 April, kuasa hukum Ongen, Ozhak, memberikan permohonan pemeriksaan secara tertutup. Pada 1 Mei 2007 Ongen diamankan di Mako Brimob. Ada permohonan pemeriksaan tertutup lagi pada 21 Mei. Lalu pada 4 Juni 2007 ada permohonan pencabutan pengamanan tertutup.
(aan/sss)











































