Aktivitas bandara swasta milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi perbincangan. TNI AU menyatakan belum ada pesawat keluar atau masuk dari luar negeri di bandara tersebut.
"Jadi kami juga memantau bahwa pergerakan-pergerakan pesawat di sana memang belum ada yang dari luar negeri ya. Jadi memang dari internal saja," kata Asisten Teritorial Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Muda Palito Sitorus di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, dilansir Antara, Kamis (27/11/2025).
Meski belum ada aktivitas pesawat asing, Palito memastikan pihaknya akan tetap memperkuat pengawasan. Jika ada temuan adanya aktivitas pesawat tidak berizin di bandara IMIP, pihaknya akan menindak tegas pesawat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu Angkatan Udara itu akan melakukan tindakan. Tapi selama ini di sana itu belum ada pergerakan-pergerakan dari pesawat asing," kata Palito.
Untuk diketahui, bandara IMIP merupakan bandara swasta yang dibangun dengan dana hasil pengelolaan koperasi perusahaan.
Bandara yang berlokasi di kawasan industri Morowali ini digunakan untuk mengantar para pekerja IMIP sekaligus logistik perusahaan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tidak ada unsur pemerintahan di lokasi bandara seperti Bea Cukai dan aparat keamanan dari kepolisian ataupun TNI.
TNI pun menggelar latihan gabungan militer di bandara tersebut dari mulai operasi force down atau penurunan paksa pesawat asing dengan pesawat tempur hingga operasi perebutan bandara oleh pasukan Korpasgat pada 20 November 2025.
Latihan itu digelar untuk mengasah kemampuan TNI dalam mencegah aksi penambangan ilegal yang kerap merugikan negara
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat jumpa pers di Morowali setelah memantau langsung simulasi mengatakan banyak fenomena anomali di Indonesia yang dapat merugikan negara terutama di bidang pemanfaatan sumber daya alam.
Salah satunya adalah pembangunan fasilitas transportasi yang tidak mengikutsertakan unsur pemerintah di dalamnya.
"TNI menggelar latihan terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut Ini merupakan hal yang anomali di dalam negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Sjafrie.
Hal tersebut dinilai Sjafrie sangat merugikan negara karena pemerintah tidak bisa memantau langsung aktivitas apa saja yang dilakukan di bandara IMIP.
Dia menegaskan bahwa tidak ada konsep 'negara dalam negara' yang berlaku di Indonesia. Karena itu, dia memerintahkan jajaran TNI untuk memperketat pengawasan segala bentuk fasilitas transportasi untuk mencegah terjadinya aktivitas ilegal yang merugikan negara.
Simak juga Video: Siapa Pemilik Bandara PT IMIP yang Disorot Menhan?
(rdp/imk)










































