×
Ad

2 Jambret Bersajam yang 28 Kali Beraksi di Jakbar Baru 3 Bulan Keluar Bui

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 27 Nov 2025 12:37 WIB
Konpers penangkapan duo jambret di Tambora, Jakarta Barat (Foto: Rizky/detikcom)
Jakarta -

Dua jambret yang menodongkan senjata tajam (sajam) ke pasangan suami istri (pasutri) di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), ternyata merupakan residivis. Keduanya sudah tiga kali dipenjara dan baru tiga bulan menghirup udara bebas.

"Pelaku ini sebelumnya sudah tiga kali menjalani hukuman atas kasus serupa. Baru bebas tiga bulan, mereka kembali mengulangi perbuatannya," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Tri Suhartanto dalam konferensi pers di Mapolsek Tambora, Kamis (27/11/2025).

Kedua pelaku pernah menjalani masa hukuman penjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor. Keduanya mengaku kerap beroperasi di berbagai titik, mulai dari Tambora, Cengkareng, Tamansari, hingga beberapa lokasi di Jakarta Pusat (Jakpus).

"Kami mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban untuk segera melapor baik ke Polsek Tambora maupun ke Polres Metro Jakarta Barat," ucapnya.

Dalam setiap aksinya, kedua pelaku kerap membawa senhata tajam berupa golok dan benda menyerupai pistol. Setelah diamankan, benda tersebut merupakan airsoft gun mainan untuk menakut-nakuti korban.

"Mereka mengeluarkan golok untuk menekan mental korban. Itu yang membuat banyak korban tidak berani melakukan perlawanan," ujarnya.

Polisi juga melakukan tes urine kepada kedua pelaku, hasilnya menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Motif di balik aksi kejahatan mereka pun diketahui untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup dan membeli narkoba," katanya.

Saat ini, polisi tengah mengembangkan kasus untuk memburu penadah kendaraan hasil curian yang diduga turut terlibat. Kedua pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Atas perbuatannya, dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," imbuhnya.

Sebelumnya, polisi menangkap dua jambret berinisial RZ dan ST yang menodongkan senjata tajam ke pasangan suami istri di sebuah gang di Tambora, Jakarta Barat. Keduanya ternyata sudah 28 kali beraksi.

"Jadi berdasarkan informasi kami peroleh dari Polsek Tambora maupun dari Resmob Polres, dia ada 28 TKP," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, dalam keterangannya, Kamis (20/11).

Namun Arfan belum merinci secara detail lokasi kejadian. RZ berperan sebagai joki atau pembawa kendaraan ditangkap di kawasan Jalan Bandengan, Tambora, saat bersembunyi di rumah kekasihnya. Polisi juga telah menyita barang bukti berupa sajam jenis golok panjang, airsoft gun, dan motor.

"Barang buktinya, senjata golok panjang, terkait dengan senjatanya yaitu airsoft gun, dan juga motor yang dipakai oleh pelaku tersebut saat beraksi," ucapnya.

Simak juga Video: Detik-detik Penangkapan Jambret Viral Todongkan Sajam di Jakbar




(rdh/fas)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork