Wakil Rakyat Dapat Pensiun, No Way!

detikPolling

Wakil Rakyat Dapat Pensiun, No Way!

- detikNews
Rabu, 29 Agu 2007 10:27 WIB
Jakarta - Enak saja! Dengan masa kerja yang cukup singkat, kok bisa-bisanya wakil rakyat mendapat pensiun. Hasil detikPolling menyatakan no way!Polling dibuka pada 21 Agustus 2007. Pertanyaan yang muncul adalah, "Masih patutkah anggota DPR dengan masa kerja cuma 5 tahun, namun mendapat pensiun secara rutin seumur hidup?"Ada dua jawaban yang bisa dipilih, yakni "patut" dan "tidak patut".Hasil polling hingga Rabu (29/8/2007) pukul 10.25 WIB, 3.090 suara telah masuk. Dari total responden, nyaris 100 persen memilih tidak patut, yakni 3.037 suara (98,28%). Hanya 53 suara (1,72%) memilih patut.Dirut PT Taspen Achmad Subianto meminta pemerintah meninjau kembali pemberian pensiun kepada anggota DPR. Kebijakan itu dianggap cukup berat, mengingat masa jabatannya cuma 5 tahun.Keputusan pemberian pensiun seumur hidup terhadap anggota DPR sudah diatur dalam UU 9/1953 jo UU 10/1971. Para anggota DPR mengaku boleh-boleh saja pensiun diubah atau dihapus, asalkan UU-nya juga diubah atau dihapus.Para pembuat UU itu bahkan beralasan pensiun merupakan bentuk penghargaan. Kalaupun dihapus, para anggota dewan terhormat ini meminta pensiun untuk semua pejabat negara juga dihapus.Sementara para pengamat politik menilai pensiun DPR berlebihan dan tidak layak. Lebih baik diberi pesangon saja atau bahkan paket hadiah.Jika pensiun DPR distop, dananya bisa diberikan kepada rakyat. Jika hanya diubah, sebaiknya pensiun tidak dipukul rata. Harus disesuaikan dengan masa jabatan dan kinerja. Selain itu harus melihat kemampuan keuangan negara yang terbatas.Meski demikian polling ini tidak bersifat ilmiah dan hanya mencerminkan opini para pembaca detikcom yang berpartisipasi dalam detikPolling. (sss/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads